Reses II DPRD Sulut: Legislator Dapil Minut-Bitung Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara–Kota Bitung memanfaatkan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 untuk turun langsung menemui masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi di sejumlah wilayah. Beragam usulan yang mengemuka didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, penanganan banjir, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu kegiatan reses dilaksanakan Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow, di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (2/8/2026). Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis yang dihadiri masyarakat bersama jajaran Pemerintah Kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Camat Dimembe, Hansye Dengah, S.Sos., M.I.P., menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, seluruh jalur protokol di Kecamatan Dimembe merupakan jalan berstatus provinsi yang menjadi akses utama menuju Kawasan Pariwisata Super Prioritas Likupang.

“Seluruh jalur protokol di Kecamatan Dimembe merupakan jalan provinsi. Karena itu, kami sangat mengharapkan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan perbaikan maupun renovasi. Apalagi Dimembe merupakan daerah penyangga Kawasan Pariwisata Super Prioritas Likupang,” ujar Hansye.

Ia menilai peningkatan kualitas infrastruktur akan memperkuat konektivitas menuju kawasan wisata nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hansye juga mengapresiasi komitmen Henry Walukow yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai aspirasi warga Kecamatan Dimembe.

“Kami bersyukur karena Kecamatan Dimembe memiliki wakil rakyat di DPRD Sulut yang selama ini terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sudah ada beberapa usulan yang berhasil direalisasikan. Namun, kami masih membutuhkan dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi agar pembangunan di Kecamatan Dimembe dapat terus berlanjut,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Eugenie Mantiri, S.Pd., MAP., melaksanakan reses di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus LPM, perangkat kelurahan, dan warga setempat.

Dalam dialog bersama masyarakat, Eugenie menjelaskan bahwa reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan perkembangan usulan masyarakat yang telah diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Ia menyebut salah satu usulan yang telah terealisasi adalah pembangunan jalan paving.

Pada kesempatan itu, warga kembali mengusulkan sejumlah kebutuhan seperti perbaikan lampu penerangan jalan, pembangunan dan peningkatan drainase, perbaikan jalan lingkungan, hingga normalisasi sungai sebagai upaya mengurangi risiko banjir.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang berlaku serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” ujar Eugenie.

Di lokasi berbeda, Anggota DPRD Sulut Ruslan Abdul Gani, S.Sos., MM menggelar reses di Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai mendesak, mulai dari bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, penyediaan air bersih, perbaikan jalan lingkungan, peningkatan drainase, hingga usulan pemekaran Kelurahan Manembo Nembo Atas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ruslan menegaskan seluruh usulan akan diinventarisasi dan diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi dan perjuangkan. Yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan kami teruskan kepada pemerintah provinsi, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bitung akan kami komunikasikan kepada Wali Kota agar mendapat perhatian dalam program pembangunan,” tegas Ruslan.

Reses juga dilaksanakan Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (4/8/2026). Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan paving di lorong permukiman, penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga bantuan oven dan peralatan katering bagi pelaku UMKM.

Menanggapi aspirasi tersebut, Berty menjelaskan bahwa sebagian ruas jalan yang diusulkan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sehingga perlu koordinasi lintas pemerintah.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan bagi pelaku UMKM dapat diakses melalui mekanisme pengajuan proposal yang dilengkapi persyaratan administrasi seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumentasi usaha.

Terkait penerangan jalan umum, Berty mengatakan anggaran telah tersedia untuk pemasangan meteran listrik pada tiang lampu yang telah berdiri.

“Yang akan dipasang meter token adalah tiang lampu yang sudah tersedia. Kami juga berharap masyarakat dapat bergotong royong membantu pembayaran token listrik agar lampu jalan tetap menyala setiap malam,” jelasnya.

Hukum Tua Desa Kolongan, Johanis Josep Wangania, mengingatkan masyarakat bahwa setiap usulan akan melalui proses verifikasi sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah. Ia juga mengajak warga terus menjaga semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Julitje Maringka, S.E. menggelar Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Maesa Fatmawati Soleman, S.TP., jajaran pemerintah setempat, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, serta tokoh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan kondisi akses jalan permukiman yang belum diperbaiki, banyaknya jalan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta persoalan banjir akibat sedimentasi pasir dan belum optimalnya pengerukan drainase primer.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Julitje yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat sesuai kewenangan pemerintah.

“Hasil reses ini akan kami pilah sesuai kewenangannya. Untuk yang menjadi ranah Provinsi Sulawesi Utara akan saya kawal langsung di tingkat provinsi, sementara yang menjadi wewenang Kota Bitung juga akan tetap saya dorong dan koordinasikan dengan Pemerintah Kota Bitung demi kenyamanan warga,” tegas Julitje.

Rangkaian Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa Utara–Kota Bitung tersebut menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan di berbagai sektor. Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program dan penganggaran di DPRD Sulawesi Utara, sehingga dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kewenangan Pemerintah.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara–Kota Bitung, Cindy Wurangian, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kecamatan Madidir, Maesa, Watudambo, Tanjung Merah, dan Dimembe.

Dalam reses tersebut, warga mengusulkan perbaikan infrastruktur seperti penerangan jalan, drainase, jalan berlubang, jalan lingkungan, serta tanggul penahan longsor. Masyarakat juga meminta kejelasan program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan sosialisasi RTRW.

Selain itu, aspirasi lain meliputi bantuan rumah ibadah, UMKM dan KUBE, bantuan nelayan, bibit ternak, perbaikan fasilitas sekolah, bantuan pendidikan, peningkatan layanan BPJS Kesehatan, RTLH, bantuan kepemudaan, hingga pelatihan keterampilan.

Cindy Wurangian mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Sulut.

“Reses menjadi kesempatan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua usulan akan kami inventarisasi dan diperjuangkan sesuai kewenangan agar dapat ditindaklanjuti pemerintah,” ujar Cindy.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *