3 Alat Berat Diamankan Polres Mitra, di Tambang Ilegal Kapleng Alason

oleh

Loading

“Jadi selain tiga alat berat, Tim Reskrim juga mengamankan barang bukti yakni, 1 (satu) karung material tanah campur bebatuan, pipa, selang, terpal, yang mana barang-barang tersebut diduga sebagai barang yang digunakan dalam pengolahan pertambangan emas di lokasi tersebut,”ucap Kapolres Feri Sitorus.

Kapolres Feri Sitorus menambahkan, barang-barang yang diamankan diambil dari bak rendaman di lokasi pertambangan.

“Kami pihak polisi telah memasang garis police line pada bak rendaman yang ada di lokasi tersebut, dan semua barang bukti yakni 1 karung berisikan tanah campur, 1 terpal, 2 tong, 3 pipa, 2 selang dan 3 unit eksavator telah diamankan di Polsek Ratatotok,”tukas Kapolres Feri Sitorus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *