BITUNG, Mediamanado.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung menunjukkan tren positif. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp76.226.704.583,76, atau 73,29 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp104 miliar.
Capaian tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Pada 31 Agustus 2025, realisasi PAD Kota Bitung tercatat sebesar Rp64.618.387.912,17.
Meski capaian sudah menembus lebih dari 73 persen, Pemerintah Kota Bitung masih memiliki pekerjaan rumah. Dari target Rp104 miliar, masih terdapat sekitar Rp27,77 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, SE, mengatakan realisasi PAD tersebut bersumber dari empat kelompok utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Dari empat sumber tersebut, pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Bitung,” kata Theo, Senin (7/9/2026).
Pajak Daerah Jadi Mesin Utama PAD
Dari seluruh sumber penerimaan, sektor pajak daerah menjadi tulang punggung PAD Kota Bitung.
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp66.090.762.563, atau 72,91 persen dari target sebesar Rp90.650.000.000.
Besarnya kontribusi pajak membuat sektor ini menjadi penopang utama pendapatan daerah. Kontribusinya terhadap keseluruhan realisasi PAD mencapai sekitar 86,66 persen.
“Kontribusi pajak daerah terhadap keseluruhan realisasi PAD juga sangat dominan, yakni sekitar 86,66 persen,” ulas Theo.
Retribusi Daerah Ikut Tumbuh
Sementara itu, sektor retribusi daerah mencatat realisasi sebesar Rp2.918.592.350, atau 42,61 persen dari target 2026 sebesar Rp6.850.000.000.
Angka tersebut juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi retribusi daerah tercatat sebesar Rp2.729.314.725,40.
Meski demikian, capaian 42,61 persen menunjukkan masih ada ruang yang cukup besar untuk digenjot pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
Pengelolaan Kekayaan Daerah Hampir Capai Target
Kinerja positif juga terlihat pada sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Hingga akhir Agustus 2026, realisasinya telah mencapai Rp5.284.724.158, atau 96,09 persen dari target Rp5,5 miliar.
Dengan capaian tersebut, sektor ini hanya menyisakan sekitar Rp215 juta untuk memenuhi target tahunan.
Capaian tersebut sekaligus meningkat dibandingkan realisasi hingga 31 Agustus 2025 yang berada di angka Rp4.665.204.078.
Kontribusi sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap total PAD 2026 mencapai sekitar 6,93 persen.
Lain-Lain PAD yang Sah Lampaui Target 174 Persen
Capaian tak kalah menarik datang dari kelompok lain-lain PAD yang sah.
Hingga 31 Agustus 2026, sektor tersebut telah menghasilkan Rp1.743.806.977,76. Bahkan, realisasi ini telah melampaui target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar.
Persentase capaiannya mencapai 174,38 persen.
Jika dilihat dari komposisi keseluruhan PAD, pajak daerah menyumbang 86,66 persen, disusul hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 6,93 persen, retribusi daerah 3,83 persen, serta lain-lain PAD yang sah sekitar 2,28 persen.
Empat Bulan Terakhir Jadi Penentu
Theo mengatakan capaian hingga akhir Agustus menjadi gambaran perkembangan penerimaan daerah sekaligus menjadi pijakan bagi Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan pada sisa tahun anggaran.
“Bapenda terus mendorong optimalisasi seluruh sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tandasnya.
Dengan realisasi Rp76,22 miliar dari target Rp104 miliar, masih ada sekitar Rp27,77 miliar yang harus dikejar dalam empat bulan terakhir 2026.
Artinya, periode September hingga Desember akan menjadi fase penting bagi Bapenda Kota Bitung untuk mempersempit selisih antara realisasi dan target PAD.
Upaya mengejar target tersebut sebelumnya juga dilakukan melalui peningkatan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya melalui program Bapenda Datang yang menyasar delapan kecamatan di Kota Bitung.
Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pengecekan data dan tunggakan PBB-P2, pendaftaran objek pajak baru, pemutakhiran data, konsultasi perpajakan hingga fasilitasi pembayaran.
Dengan tren penerimaan yang terus meningkat, tantangan Bapenda kini bukan sekadar mempertahankan capaian, tetapi memastikan momentum tersebut mampu dikonversi menjadi tambahan penerimaan hingga tutup buku 2026.
“Peningkatan PAD diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” pungkas Theo Rorong.





