MANADO, Mediamanado.com – Hasil reses anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Manado mengungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan, jalan rusak, pengelolaan sampah, bantuan sosial hingga kebutuhan hunian bagi korban kebakaran.
Juru bicara Dapil Manado, Amir Liputo, saat menyampaikan hasil reses mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun akan dipilah berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan ke pemerintah pusat. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait.
Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah kemacetan di wilayah Manado bagian selatan. Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan seiring perkembangan kawasan dan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Menurut Amir, masyarakat mendorong agar pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III atau Ringroad III dapat dipercepat. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan Manado Selatan yang menjadi akses menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk fasilitas kesehatan.
“Apalagi saat sore hari di jam sibuk, dipastikan akan terjadi kemacetan parah. Dan hingga saat ini belum ada solusinya,” ujar Amir.
Jalan Rusak Jadi Sorotan
Selain kemacetan, kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan juga menjadi keluhan masyarakat.
Amir meminta pemerintah segera melakukan penanganan terhadap jalan-jalan yang rusak. Menurutnya, sebagai salah satu wajah Sulut, kondisi infrastruktur Kota Manado turut mencerminkan wajah daerah.
“Jalan yang semakin banyak mengalami kerusakan agar segera mendapat penanganan, karena Manado ini adalah show window Sulut,” tegasnya.
TPA Ilo-Ilo Diharapkan Segera Dioperasikan
Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat. Amir meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Ilo-Ilo segera dapat dioperasikan.
Menurutnya, keberadaan TPA Regional Ilo-Ilo diperlukan untuk mengurangi beban pengelolaan sampah yang selama ini masih bertumpu pada TPA Sumompo.
“TPA Ilo-Ilo ini diharapkan segera bisa digunakan, sehingga persoalan sampah di Kota Manado dapat ditangani dengan lebih baik,” ujarnya.
Selain persoalan sampah, Amir juga meminta perhatian terhadap kondisi sejumlah sungai di Kota Manado. Penanganan sungai, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk mengatasi persoalan sampah dan sedimentasi yang dapat memperburuk kondisi lingkungan serta meningkatkan risiko banjir.
Data Desil Bansos Perlu Dievaluasi
Persoalan lain yang banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan data desil penerima bantuan sosial (bansos).
Amir mengatakan, sejumlah warga mengeluhkan perubahan posisi desil setelah dilakukan pendataan maupun pemutakhiran data. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi mendapat bantuan, meskipun secara ekonomi masih membutuhkan.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan posisi desil. Masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, tetapi setelah ada desil mereka tidak menerima lagi. Padahal mereka layak menerima bantuan itu,” kata Amir.
Ia meminta Pemprov Sulut ikut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, proses pendataan dan pemutakhiran data harus dilakukan secara akurat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat ketidaktepatan data.
Amir juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan data kependudukan, termasuk tidak meminjamkan KTP kepada pihak lain, karena perubahan data kependudukan dapat berdampak terhadap status penerima bantuan sosial.
25 KK Korban Kebakaran Pakowa Didorong Dapat Bantuan RTLH
Perhatian khusus juga diberikan kepada warga korban kebakaran di kawasan Pakowa, Kecamatan Wanea.
Amir menyampaikan, terdapat sekitar 25 kepala keluarga (KK) dengan total 82 jiwa yang terdampak kebakaran tersebut. Mereka kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan intervensi pemerintah untuk mendapatkan hunian yang layak.
Karena itu, Amir mendorong agar warga korban kebakaran yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan memperoleh bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Apabila mereka memenuhi syarat, dibangunkan RTLH. Karena 25 KK ini sudah tidak punya tempat tinggal,” ujarnya.
Namun demikian, Amir menegaskan bahwa pemberian bantuan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk verifikasi kondisi ekonomi penerima dan legalitas lahan.
Sebelumnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Amir juga telah meminta agar korban kebakaran Pakowa yang memenuhi kriteria, terutama masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga 4 serta memiliki legalitas tanah, dapat dipertimbangkan dalam penganggaran RTLH.
Amir berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses tidak berhenti sebatas laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.
Dengan begitu, berbagai persoalan yang dirasakan langsung masyarakat Kota Manado, mulai dari kemacetan, infrastruktur jalan, sampah, kondisi sungai, bantuan sosial hingga kebutuhan hunian korban kebakaran, dapat memperoleh solusi yang nyata.
Adapun delapan anggota DPRD Sulut dari Dapil Manado yakni Royke Anter, Royke Roring, Louis Schramm, Irene Golda, Julyeta Runtuwene, Yongkie Limen, Jane Laluyan dan Amir Liputo.
(*/DM)





