MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Pembentukan dan pembahasan awal dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/4/2026).
Dalam forum tersebut, anggota Pansus Jeane Laluyan menekankan perlunya keterbukaan informasi anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Laluyan menilai, selama ini penyajian data masih belum menggambarkan secara utuh penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Menurut Laluyan, setiap anggaran yang diterima SKPD harus dijabarkan secara spesifik, mulai dari peruntukan, jumlah kegiatan, hingga hasil pelaksanaan di lapangan. Laluyan juga meminta agar capaian kinerja dapat diukur secara jelas dan tidak hanya bersifat umum.
Lebih lanjut, Laluyan mengingatkan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam menilai akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, laporan yang disampaikan seharusnya memuat perkembangan terbaru, termasuk perubahan anggaran serta realisasi akhir dari setiap program.
Melalui kerja Pansus LKPJ ini, DPRD Sulut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Laluyan pun mendorong seluruh SKPD agar menyajikan data yang lebih terbuka, akurat, dan mudah dievaluasi demi kepentingan publik.
(DM)





