
MINUT, Mediamanado- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melakukan monitoring Uji Publik Terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Lanjutan 2020 oleh PPK Kecamatan Kauditan, dilaksanakan di Balai Desa Kawiley, Minggu,(27/09/20).
Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat kegiatan Uji Publik ini turut dimonitoring Ketua KPU Minut Stella M Runtu, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Minut Hendra Lumanauw,
Uji Publik tingkat Kecamatan Kauditan dihadiri juga oleh Camat Kauditan yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Panwaslu Kecamatan Kauditan, utusan Partai Politik dan para Pejuang Demokrasi dan pelindung hak pilih masyarakat, yakni ketua-ketua PPS se-Kecamatan Kauditan.
Komisioner Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail mengapresiasi upaya KPU dalam memfasilitasi ruang deteksi daftar pemilih.
Namun, Rahman mengingatkan, pihak yang diberi kewenangan harus berhati-hati dalam mengakses data, apalagi data tersebut termasuk rahasia pribadi.
Rahman juga mengharapkan, dengan berdiskusi bersama pihak-pihak terkait maupun menerima tanggapan masyarakat, permasalahan DPS dapat dielaborasi bersama.
“Agar Uji Publik ini digelar dengan tujuan guna mendapatkan DPT yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Rahman. (swp)





