Polimdo dan Kejati Sulut Sinergi Cegah Korupsi Lewat Seminar Hukum

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) dipercayakan menjadi lokasi pelaksanaan Seminar Hukum yang di gelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), pada Selasa (1/9/2026) di Aula Prof Rudy Tenda Polimdo.

Seminar ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kejati Sulut dan Polimdo dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan perguruan tinggi vokasi, serta menjadi bukti komitmen pihak Polimdo dalam tata kelola Perguruan Tinggi yang transparan dan akuntabel.

“Saya mengapresiasi pihak Kejati Sulut yang mau memilih Polimdo jadi tuan rumah seminar penting seperti ini,” ujar Direktur Polimdo, Dra. Mareyke Alelo, MBA.

Lebih lanjut, Alelo menyampaikan bahwa ketiadaannya Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Vokasi sehingga membuat seminar hukum seperti ini menjadi sebagai hal yang penting karena ini merupakan salah satu langkah pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program-program yang berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Politeknik tidak memiliki Fakultas Hukum, sehingga kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini penting untuk mengawal mekanisme pelaksanaan anggaran serta memastikan regulasi kampus terlaksana dengan baik,” ungkap Alelo.

Selain pendampingan regulasi magang, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga mendampingi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Laboratorium Terpadu Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Manado.

Sementara itu dalam pemaparan seminar yang dibawa oleh Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H, M.H, menekankan kepada akuntabilitas dana bencana alam, dimana dalam penjelasan materinya dicontohkan dengan terjadinya bencana alam pada tahun 2014 di Sulut.

“Ketika bencana alam 2014, negara harus cepat tetapi saat justru dipercepat celah penyimpangan terbuka lebar,” sebut Jacob Pattipeilohy.

“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi bukan izin mengesampingkan hukum, melainkan tanggung jawab yang lebih berat,” tambahnya.

Seminar ini turut dihadiri para undangan seperti, Sekdaprov Dr Tahlis Gallang, dan jajaran-jaran pemerintahan Kota/Kabupaten, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, SH, MH, Ketua Ikatan Ahyaksa Dharma Karini Ibu Yulis Hendrik Patipeylohi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr Fery Tas SH MM MSi, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, KTU, dan Koordinator.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Kombespol F. X Winardi
Prabowo, Karo Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr Budi Paskah Yanti SH MH, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Manado, PPNS, instansi Vertikal, Advokad, LSM, BUMN, BUMD, Kepala OPD Daerah dan Pemkot, DPD dan DPC Apednas, DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa, dan Penyidik.

Hadir pula para akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, seperti Dr Ferry Daud Liando, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) yang berkesempatan membawa materi, dan Dr Herlyanti Bawole, SH MH.

(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *