Dinas Pendidikan Minut Tegaskan Tidak Ada Pungutan Fingerprint Terhadap Pegawai

oleh
Kadis Olfy Kalengkongan, M.M.Pd

Loading

Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan, M.M.Pd dan Sekertaris Dra. Pettra Enoch, M.Pd
Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan, M.M.Pd dan Sekertaris Dra. Pettra Enoch, M.Pd

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan, menanggapi adanya isu liar yang berkembang, jika ada pungutan terhadap absensi digital atau Fingerprint terhadap pegawai.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan, di semua dinas yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, berlaku pembayaran atau iuran ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk aplikasi absensi yang terintegrasi melalui Fingerprint di setiap OPD (organisasi perangkat daerah).

“Semua OPD berlaku iuran absensi menggunakan Fingerprint untuk aplikasi yang terhubung ke BKPSDM. Untuk dinas pendidikan, kami tidak pernah memberlakukan pungutan. Jika ada tersiar pegawai harus bayar itu keliru. Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk mengambil absen,” ujar Kadis kepada mediamanado.com.

Kadis Olfy Kalengkongan, M.M.Pd
Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan, M.M.Pd

Ditambahkan Kadis Olfy, jika ada kebijakan yang diambil di Dinas Pendidikan, hal tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi atau pimpinan di dinas namun kebersamaan.

“Ada kebijakan untuk kebersamaan kami baik saya sebagai kepala dinas maupun sekertaris serta para kabid berlaku sama untuk memberikan iuran yang dibayarkan ke pihak ketiga melalui BKPSDM. Dan itu ada bukti berupa kwitansi pembayaran,” katanya sembari menambahkan jika hal tersebut sudah diketahui oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung serta Sekda Rivino Dondokambey.

Lebih lanjut dijelaskan Sekertaris Dinas Pendidikan Dra. Pettra Enoch, bahwa belum lama ini dirinya memimpin apel dan menyampaikan soal Fingerprint. Pihaknya menjelaskan, jika tahun 2022 tidak ada anggaran untuk membayar iuran Fingerprint tersebut. Sehingga, di depan pegawai yang apel, dirinya menyatakan untuk kebersamaan pegawai.

“Bukan suatu kewajiban. Namun karena tidak ada anggaran untuk iuran tersebut, maka kami menyampaikan sebagai bentuk kebersamaan bagi yang berkenan memberikan. Sekali lagi, tidak ada yang aneh dengan hal tersebut, dan ini bukan pungutan. Sebab di tahun 2019, karena keterbatasan anggaran di Dinas Pendidikan, pernah juga berlaku hal yang sama. Kami, baik staf maupun pimpinan dengan kebersamaan dan tanpa ada paksaan memberikan iuran absensi tersebut. Justru yang aneh sekarang ini, informasi yang keliru jangan sampai dikembangkan oknum-oknum yang coba merusak dunia pendidikan,” tukas Sek Pettra.

Ia pun membeber, tidak mungkin melakukan yang namanya pungutan di satuan Dinas Pendidikan. Sebab, saat ini pihaknya sementara menggalakkan revolusi mental di dunia pendidikan. “Kami di dinas pendidikan fokus dan komitmen mendukung program JG-KWL dan terus merevolusi pendidikan dengan gerakan revolusi mental,” tutupnya. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *