Mediamanado – Dua kepala lingkungan (pala) di kelurahan Sumompo, Tito Lantu pala 5 dan Tuti Lihawa pala 4 berhasil membekuk siswa yang sedang minum minuman kera (miras). Dari pengakuan kedua pala, keberadaan siswa yang sedang pesta miras itu berawal dari informasi warga yang mengatakan di dekat kantor lurah ada sekelompok anak sekolah sedang pesta miras.
Mendapat info, kedua pala langsung mengarah ke lokasi, setiba di lokasi keduanya langsung menangkap dua orag anak sekolah masing-masing, Tripina Irene Sindiang, siswi SMK 8 kelas 10 (kelas 1 smk) dan Nain Maderan siswa SMK Man Model Tuminting sudah bau miras dan langsung membawa ke kantor lurah.
Setelah diinterogasi keduanya warga keduanya mengaku melakukan pesta miras sejak pukul 09.00 Wita karena disekolah tidak ada jam pelajaran. Parahnya lagi Iren yang diketahui baru dua bulan berada di Manado mengaku tidak tau persis tempat tinggalnya. “Kalau jalan pulang saya tau tempat atau namanya saya tidak tau,” ucap siswi yang baru datang dari kepulauan Talaud.
Pesta miras tersebut dilakukan oleh empat siswa tetapi yang tertangkap hanya dua sedangkan dua siswi lainnya berhasil meloloskan diri, sedangkan kedua siswa yang tertangkap itu langsung digiring ke Mapolsek Tuminting yang di jemput oleh petugas polisi setempat.