Hukum Tua Desa Belang Ismet Abraham Masuk Struktur Pengurus Desa Bersatu Kabupaten Mitra

oleh

Loading

MITRA,Mediamanado.com– Dikukuhkan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, pengurus Desa Bersatu, Kabupaten Mitra. Hukum Tua Desa Belang Ismet Abraham, Dipercayakan masuk dalam struktur pengurus Desa Bersatu Bidang Pertanian dan Perikanan. Bertempat di Soekarno Legislatif Hall, Senin 15 September 2025.

Kepada media ini, Hukum Tua Desa Belang Ismet Abraham mengatakan, alhamdulilah kami dipercayakan masuk dalam struktur kepengurusan Desa Bersatu sebagai anggota Bidang Pertanian dan Perikanan.

“Saya ucapkan, terima kasih kepada pimpinan yang telah mempercayakan saya masuk dalam struktur Desa Bersatu di Kabupaten Minahasa Tenggara. Insya Allah saya akan jalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan ini,” ujar Abraham.

Dikatakan lebih lanjut Abraham, di momentum kebahagian ini. Kita jadikan momen untuk mempersatukan sebanyak 135 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Insya Allah, Desa Bersatu akan selalu hadir sebagai garda terdepan disetiap persoalan yang timbul di desa-desa di Kabupaten Mitra. Serta bisa memperkokoh tali persaudaraan kita selaku Hukum Tua maupun BPD,” ungkap Abraham.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *