MITRA,Mediamanado.com– Dikukuhkan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, pengurus Desa Bersatu, Kabupaten Mitra. Hukum Tua Desa Borgo Jasman Puiili turut hadir. Bertempat di Soekarno Legislatif Hall, Senin 15 September 2025.
Kepada media ini, Hukum Tua Desa Borgo Jasman Puiili mengatakan, alhamdulilah kami pemerintah Desa Borgo turut serta dalam pengukuhan pengurus Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Atas nama Pemerintah Desa Borgo, Kecamatan Belang. Mengucapkan, selamat atas dikukuhkan pengurus Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Puiili.
Dengan harapan, kiranya dengan terbentuknya Pengurus Desa Bersatu di Kabupaten Minahasa Tenggara. Menjadi momentum, atau sarana para Hukum Tua se-Mitra bangun silahturahmi.
“Insya Allah, apa yang menjadi kendala kedepan. Dengan terbentuknya Pengurus Desa Bersatu ini. Jadi sarana para Hukum Tua bertukar pikiran, bahkan lebih dari pada itu. Sebagai sarana silahturahmi,” ungkap Puiili. (CIA)





