Minahasa, MediaManado.com – Permintaan Pemkab Minahasa agar Indomaret yang tersebar di Kabupaten Minahasa menjual kebutuhan dapur, akhirnya direalisasi.
Tentunya, permintaan Pemkab Minahasa terkait dengan kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Ini merupakan tindak lanjut dari surat pemerintah Kabupaten Minahasa Nomor : 000/160/sekr-eko tanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan ke perusahaan ritel Modern di Minahasa.
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring, Msi IPU Asean Eng, mengatakan, langkah ini diambil sehubungan dengan adanya pembatasan operasional pasar pasar di Kabupaten Minahasa, tetapi juga untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang berbelanja sembako dan sayuran segar lainnya.
Untuk tahap awal dari 36 toko Indomaret yang beroperasi di Minahasa, 15 cabang telah menjual macam bumbu dapur. Adapun Indomaret (Idm) yang menjual bumbu dapur yakni, IDM Pineleng, IDM Kawangkoan, IDM Koka, IDM Raya Unima, IDM Tompaso, IDM Raya Kawangkoan, IDM Tondano Rurukan, IDM Kawangkoan Kinali, IDM Tataaran 2, IDM Pineleng Raya.
“Terima kasih kepada indomaret yang dengan cepat sudah merespon permintaan pemerintah Kabupaten minahasa dan berharap agar di ikuti oleh alfamart dan alfamidi,” ujar Bupati ROR. (Terry)






