MITRA, MediaManado.com – Sejak Pandemi Covid-19 masuk Mitra, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya untuk menekan laju penyebaran menutup pintu masuk perbatasan dengan menempatkan personil SatPol PP di bantu TNI dan Polri.
Kasat Pol PP Jhony Kolinug SH mengatakan, hal ini untuk kedua kalinya jalan perbatasan ditutup kembali, mengingat di penghujung akhir tahun 2020, Mitra masuk di Zona Merah.
“Saat ini anggota Pol PP ditempatkan di 8 titik yang tersebar di perbatasan yang ada di Mitra. Namun saat ini sebagian besar dipusatkan di perbatasan Gunung Potong,” kata Kasat Kolinug, Senin (28/12/2020).
Ia menambakan para personil Sat Pol PP Mitra ditugaskan 1 X 24 jam atau full time untuk berjaga di perbatasan dengan dua sift,
“Saat ini kami tidak sendirian, karena dibantu juga oleh anggota TNI dan Polri. Tugas anggota di lapangan untuk memeriksa kelengkapan surat yang dibawa mereka yang akan masuk dan keluar perbatasan. Jika ditemukan ada warga yang akan masuk wilayah Mitra yang tidak memiliki surat lengkap, seperti Surat Keterangan Sehat / Rapid Test, maka akan kami suruh kembali,” terang Kolinug.
Untuk itu, ia berharap masyarakat yang akan keluar atau masuk wilayah Mitra agar melengkapi diri dengan membawa surat keterangan yang dimaksud.
“Bagi masyarakat yang akan masuk atau keluar agar supaya menyiapkan dan lengkapi surat keterangan yang dibawa agar tidak ada hambatan dalam perjalanan,” kata Kolinug.
Ia juga mengimbau masyarakat jika tidak ada urusan yang mendesak, kiranya tidak usah keluar dari rumah, selalu ikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan demi memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Ini adalah tugas kita bersama,” tutup Kasat Kolinug.
(Alfian Soriton)






