KPPS dan Linmas Difasilitasi Rapid Test Oleh KPU Minut

oleh
Pertemuan koordinasi antara KPU Minut dengan Pjs. Bupati membahas kesiapan menjelang Pilkada.

Loading

Pertemuan koordinasi antara KPU Minut dengan Pjs. Bupati membahas kesiapan menjelang Pilkada.
Pertemuan koordinasi antara KPU Minut dengan Pjs. Bupati dan Kadis Kesehatan membahas kesiapan dan penerapan protokol kesehatan menjelang Pilkada.

MINUT,Mediamanado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara lakukan koordinasi dengan Pemkab Minut untuk pemeriksaan Rapid test bagi seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara) di Kabupaten Minahasa Utara di Sutan Raja Hotel,Selasa (13/10/20).

Rapat koordinasi tersebut,dihadiri Ketua KPU Minut Stella Runtu bersama 4 Komisioner Hendra Lumanauw,Robby Manoppo,Darul Halim. Serta Pjs Bupati Clay Dondokambey SSTP, MAP, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu, MA dan Kadis Kesehatan Dr. Alain Beyah.

Ketua KPU melalui Kadiv Sosparmas dan SDM Hendra Lumanauw mengatakan,rakor membahas terkait kesiapan pemeriksaan Rapid Test bagi 4.284 orang anggota KPPS dan petugas ketertiban dalam menyukseskan pesta demokrasi Kabupaten Minahasa Utara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“kita menggelar rakor bersama Pjs Bupati dalam upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada ditengan pandemi Covid, mengenai persiapan pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksaanan teknis kegiatannya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minut,”ujar Hendra Lumanauw.

Lanjut Hendra,koordinasi ini perlu mengingat KPU tidak memiliki infrastruktur yang memadai

“Untuk itu kita berkoordinasi dengan
pemerintah daerah agar dapat memfasilitsi tenaga medis dalam proses rapit test. Selain itu membicarakan persiapan tahapan terkait perampungan daftar pemilih tetap (DPT) dan perekrutan tenaga pengamanan,”tambah Hendra.

Usai rapat koordinasi,Pjs Bupati Clay mengatakan ada 3 hal yang dibahas dalam rakor tersebut,persiapan tahapan, perekrutan tenaga pengamanan dan tentang hal teknis terkait penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS. (swp)