Bolmong, mediamanado.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM, berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara untuk Laporan Keuangan Pemkab Bolmong.Sebelumnya, Opini WTP diperoleh Pemkab Bolmong pada laporan keuangan tahun 2020 dan tahun 2021. Yang ketiga kalinya yakni pada tahun 2022 di masa pemerintahan Pj Bupati Ir Limi Mokodompit MM.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, Senin (15/5/2023), didampingi Ketua DPRD Welty Komaling di Kantor BPK di Manado.Dia mengatakan, pencapaian opini WTP yang ketiga kalinya untuk Pemkab Bolmong, tidak lepas dari kerja keras semua pihak.
“Semua tercapai atas kerja keras semua pihak. Semoga kedepan tetap konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD,” ujarnya.
Pengumuman pencapaian opini WTP Pemkab Bolmong, disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA. (advetorial)