SULUT, Mediamanado.com – Saat pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulut, pada Senin (9/9/2024) hanya 43 orang yang dilantik dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulut yg ditetapkan.
Diketahui ada dua anggota DPRD yang tidak dilantik yakni Melky J. Pangemanan (MJP) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Yusra Alhabsyi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebetulnya politisi PSI yakni Melky J. Pangemanan turur hadir dalam ruang paripurna DPRD Sulut tempat dilaksanakannya pelantikan tersebut, namun dirinya memilih untuk tidak berdiri untuk dilantik, sementara itu Yusra Alhabsyi tidak hadir dalam pelantikan tersebut.
Untuk diketahui kedua anggota legislatif terpilih tersebut telah mendaftarkan diri mengikuti Pilkada 2024.
Sementara itu paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Victor Mailangkay, Raski Mokodompit dan Billy Lombok tersebut, diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen.
Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji serta pemnyematan pin anggota DPRD yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Asli Ginting.
(DM)