Mokodongan: Diklat Prajabatan Harus Ciptakan PNS Berkualitas

oleh

Loading

IMG-20140428-01809

Demikian penekanan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa R Mokodongan dalam penutupan Diklat Prajabatan Golongan I dan 2 di Badan Diklat Provinsi Sulawesi  Utara Senin 28/2014.

Lebih jauh dalam sambutannya Mokodongan mengharapankan kiranya bekal ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti diklat prajabatan cpns dapat di aktualisasikan secara profesional, jujur, adil dan merata, dalam bingkai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kedudukan dan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sangat tergantung pada kualitas dan kompetensi pegawai negeri sipil. Karena itu terus dibutuhkan berbagai langkah solutif dan inovatif yang konstruktif memberikan daya dukung terhadap pencapaian aparatur yang kompetitif dan profesional,

Melalui diklat prajabatan CPNS golongan I dan II ini akan terlihat betapa pentingnya proses pembentukan pegawai negeri sipil dalam meniti karier dan pengabdian sebagai pegawai negeri sipil juga abdi negara dan pelayan masyarakat. Diklat prajabatan CPNS merupakan suatu wadah pembentukan pola pikir, pola sikap dan prilaku, sebagai ajang untuk memperluas wawasan, pemikiran serta penajaman visi bersama yang harus dilakukan dalam menunjang tugas pokok dan fungsi organisasi.
Menurut Kepala Badan Diklat DR. Drh. F. Rotinsulu, Diklat Prajabatan ini bertujuan untuk, Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya Serta Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Diklat ini dilaksanakan selama 19 hari kerja yang dimulai dari tanggal 02 April 2014 sampai dengan 28 April 2014, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Utara, dengan jumlah 174 Jam Pelajaran. Para pesertanya adalah sebagai berikut sebanyak 74 orang, dengan tenaga pengajar yaitu Para Pejabat Stuktural Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Widyaiswara/Fasilitator Badan Diklat Provinsi Sulut

 

Berdasarkan hasil evaluasi panitia, kelulusannya adalah sbb:

 

  1. Lulus dengan Predikat Memuaskan              :  10 orang
  2. Lulus dengan Predikat Baik Sekali               :  17 orang
  3. Lulus dengan Predikat Baik                         :  46 orang
  4. Lulus Bersyarat                                         :    –  orang
  5. Tidak Lulus                                               :    1 orang

Hadir dalam acara penutupan Diklat ini yaitu para pejabat di Lingkungan Diklat Provinsi Sulawesi Utara dan para Widyaiswara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *