Pemakaian Anggaran RP 257 M Oleh Dinkes Sulut, Dipertanyakan Dengan Tegas Oleh Makasanti Saat RDP

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulut dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, untuk memeriksa penggunaan anggaran yang dipakai oleh Dinas Kesehatan, pada Selasa (28/10/2025), di ruang rapat Komisi IV.

Salah satu personel Komisi IV, Piere Makasanti, SH, menyoroti dengan serius persoalan penggunaan anggaran sebesar RP. 257 Miliar oleh Dinas Kesehatan Sulut.

​”Anggaran sebesar 257 miliar dipakai untuk apa saja? Hal ini harus diperjelas,” tegas Makisanti.

​Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Rima Lolong, M.Kes, menjelaskan bahwa pihaknya menaungi total 1.100 PNS yang tersebar di Dinas dan delapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Makasanti pun memperjelas pertanyaannya seputar angka sebesar itu untuk membayar gaji Pegawai.

“Jadi di total 227 Miliar untuk membayar pegawai Rumah Sakit dan UPTD, yaitu 1152 PNS,” tanya Legislator vokal, Pierre Makisanti, memastikan bahwa anggaran tersebut di luar dana P3K.

​Tidak hanya soal gaji, Makisanti juga mendalami anggaran operasional lainnya, seperti pos penyediaan jasa komunikasi, sumber daya, dan listrik yang mencapai Rp 775 Juta.

​”Kenapa saya minta data ini, agar supaya masyarakat bisa tahu tentang penggunaan anggaran, termasuk operasional, listrik, air yang merupakan hal yang urgen termasuk di rumah sakit yang ada,” pungkas Makisanti.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *