MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membahas dua poin penting bersama Komisi I DPRD Sulut di Ruang WOC Kantor Gubernur, Senin (20/01/2020).
Dari Komisi I DPRD Sulut hadir Ketua Komisi I Vonny Paat, Wakil Ketua Wenny Lumentut dan anggota Komisi I lainnya, serta didampingi Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.
Sementara dari Pemprov Sulut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, para Kepala Biro dan jajaran terkait.
Dalam pertemuan, Sekdaprov Edwin Silangen memaparkan perkembangan makro pembangunan Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw (ODSK).
Adapun pokok pembahasan yang terangkat dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Sulut dan Pemprov Sulut terkait Batas Wilayah Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel, dan Dana Pilkada tahun 2020.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dr Jemmy Kumendong MSi menjelaskan kronologis permasalahan Batas Wilayah Bolmong dan Bolsel. Permasalahan batas dua wilayah ini sudah pada tahap mediasi antara kedua pihak sebagaimana peraturan dari Mendagri.
Sementara soal Dana Pilkada 2020, kata Asisten III Asiano Gammy Kawatu SE MSi, telah ditata dalam APBD TA 2020, dimana berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019, terdapat 10 prioritas, dan untuk Dana Hibah Pilkada, nilainya sudah disampaikan pula ke Kemendagri dan ditindaklanjuti melalui SK Gubernur.
“Hibah ini terdiri dari KPU, Panwas, TNI, Polri. Untuk pihak kepolisian maksimal memperoleh 90 persen. Bagi Kabupaten dan Kota yang terlambat menata dalam APBD TA 2020, akan dikonsultasikan kembali dengan Biro Hukum dan Badan Keuangan, selanjutnya dikonsultasikan di Kemendagri. (Ferry/*)







