Perda RPJMD 2025-2029 Diketuk, Gubernur YSK Apresiasi Kinerja DPRD Sulut

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulut akhirnya menetapkan Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029. Hal ini dilakukan pada Rapat Paripurna, pada Jumat (8/8/2025).

Ketua Pansus RPJMD, Louis Schramm dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan secara internal maupun bersama satuan kerja perangkat daerah serta masukan-masukan dan kesimpulan pimpinan dan anggota pansus DPRD maupun fraksi dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

Setelah mendengarkan laporan tersebut,
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyampaikan Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan karena telah mendapat persetujuan lima fraksi di DPRD Sulut.

“Ranperda RPJMD bisa disahkan setelah melalui rangkaian tahapan, pembahasan dan disetujui kelima fraksi yang ada,” ujar kata Andi Silangen.

Sementara itu, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam sambutannya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kinerja DPRD Sulut yang sudah membahas dan mengesahkan Perda RPJMD 2025-2029.

Menurut Gubernur Yulius Selvanus, RPJMD 2025-2029 menerjemahkan visi Gubernur dan Wagub Sulut, yakni Menuju Sulawesi Utara Maju Sejahtera dan Berkelanjutan.

“RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir rencana pembangunan menjadi acuan tugas pemerintahan, pembangunan sosial kemasyarakatan di Sulut ke depan,” ucap Yulius.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *