Mitra, MediaManado.com – Polemik yang terjadi atas hak yang belum diselesaikan oleh PT Viola Fiber Internasional, akhirnya memdapat desakan dari Tokoh Pemuda Silian, Hendra Paat, agar perusahan segera menyelesaikan apa yang menjadi hak karyawan yang telah di PHK.
Paat menjelaskan, tugasnya hanya memfasilitasi sejumlah karyawan untuk menuntut haknya dan mempertanyakan niat baik dari perusahan PT Viola Fiber Internasional untuk menyelesaikan hak karyawan.
“Kehadiran kami di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Tenggara (Mitra) dimana memenuhi undangan dari dinas untuk memfasilitasi pihak perusahan dan karyawan yang kena PHK, namun sangat disayangkan pihak perusahan tidak memenuhi undangan dari Dinas Tenaga Kerja,”ucapnya.
Paat pun mendesak agar pihak perusahan menyelesaikan apa yang menjadi janji kepada karyawan yang kena PHK, dan menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban kepada karyawan borongan yang sudah sekira 5 bulan belum dibayarkan.
“Tuntutan kami kami jelas, pertama agar pihak perusahan segera menyelesaikan apa yang menjadi janji terhadap karyawan yang di PHK, dan kedua segera menyelsaikan apa yang menjadi kewajiban kepada karyawan borongan yang sudah sekira 5 bulan belum dibayarkan,”tegas Paat.
Paat memastikan, masalah ini akan terus dia kawal karena akan ditangani langsung oleh Dinas Tenaga kerja Provinsi.
“Kami akan menunggu panggilan dari dinas provinsi untuk menyelesaikan hak dari karyawan yang di-PHK, jadi karyawan yang di-PHK oleh perusahan juga akan bersama-sama ke provinsi dan masih ada langkah-langkah lain yang akan kami tempuh salah satunya akan ke Komisi II DPRD Provinsi,”ucap toko Pemuda asal Silian ini.(***//Alfian)