RR-RD Dampingi Gubernur Olly Serahkan 726 Sertifikat Tanah Warga Ranotongkor Raya

oleh

Loading

IMG-20200825-WA0149

 

MINAHASA, MediaManado.com – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE saat menyerahkan 726 Sertifikat Tanah atau Kintal kepada masyarakat Desa Ranotongkor Raya di Balai Desa Ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur, Selasa (25/08/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati ROR menyampaikan rasa syukur atas berkat Tuhan,  sehingga penyerahan sertifikat tanah bisa berlangsung.

IMG-20200825-WA0152

“Mari kita mendukung terus program lanjutan ODSK untuk kedepannya dan bagi penerima sertifikat kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik, agar bisa menjadi jaminan pinjaman modal dalam mengembangkan usaha agar perekonomian di Sulawesi Utara semakin maju,” ajak Bupati ROR.

Sementara Gubernur Olly menyampaikan bahwa Program Redistribusi tanah yang berjalan bagus, baru ada di Sulawesi Utara.

Redistribusi tanah yang dimaksud adalah tanah pemerintah yg diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat.

IMG-20200825-WA0151

“Dan program ini akan terus dijalankan karena tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Tujuan adanya redistribusi tanah ini guna mendukung salah satu program kerja Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi sengketa tanah,” tandas Gubernur Olly.

Turut hadir Kepala kantor BPN Sulawesi Utara Fredy Kolintama ST M.Si, Asisten pemerintahan dan Kesra sekda Prov. Drs. Edison Humiang M.Si, Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab, Dr. Denny Mangala Msi, Kepala kantor BPN Kab. Minahasa Drs. Alexander Wowilling M.Si, Kadis Sosial Drs. John Kapoh M.Si, Kabag Prokopim Maya M Kainde, SH, MAP, Kabag Hukum Willem P Nainggolan, SH MM, Kabag Umum Lona Wattie, SSTP, Camat Tombariri Timur Herlyana Rori SE, serta hukum Tua Desa Ranotongkor Rocky Kotulus dan Hukum Tua Ranotongkor Timur Herby Pangemanan. (Terry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *