Sosialisasikan Perda, Youngky Limen; “Penjabaran Kedua Perda Adalah Tugas Dari Pemerintah Kabupaten/Kota

oleh

Loading

Lanjut dikatakan Limen, masyarakat berhak menilai apakah pemerintah melakukan penjabaran kedua Perda tersebut dengan baik.

“Kalau penjabarannya bagus, implementasi di lapangan bagus, pasti masyarakat punya penilaian yang bagus juga,” sebut dia.

Limen juga mengatakan pemilik masyarakat bukan Pemerintah Provinsi melainkan milik Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kalau manado itu walikota. Saya sebagai anggota DPRD yang masyarakat sudah pilih mengharapkan implementasinya itu khususnya manado karena saya dari dapil manado, walikota betul-betul jabarkan sehingga masyarakat itu nyaman dan aman,” tandas Legislator Dapil Manado ini menutup percakapan.

(*/DM)