Ternyata, Beginilah Peristiwa Tindakan Sekuriti RS Cantia Tompaso Baru pada Keluarga Pasien

oleh

Loading

RS Cantia Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan
RS Cantia Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan. Foto:Ist

 

MINAHASA, MediaManado.com – Masih ingat peristiwa yang terjadi pada pekan silam, tepatnya tanggal 27 Juni 2019 pukul 22.15 WITA di RS Cantia Tompaso Baru atas tindakan anggota Sekuriti pada keluarga pasien ?

Ternyata, peristiwa teguran keras yang dilakukan salah satu anggota Sekuriti rumah sakit tersebut terhadap salah satu keluarga pasien, merupakan tindakan keamanan yang harus dilakukan Sekuriti baik untuk RS Cantia itu sendiri, pun demi rasa nyaman para pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Karena menurut Frendi Sumual, anggota Sekuriti RS Cantia Tompaso Baru, peristiwa tersebut berawal dari salah satu pasien yang berasal dari Desa Picuan Lama Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan, yang diantar pihak keluarga untuk mendapatkan bantuan medis di RS Cantia Tompaso Baru pada pukul 22.15 WITA tanggal 27 Juni 2019.

Keluarga pasien yang datang terdiri atas 7 orang. Guna memperoleh tindakan medis awal dan cepat, sang pasien pun langsung dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)  di rumah sakit itu.

Hanya saja sebagian Keluarga Pasien menerobos masuk ke area lain dan bukan ke IGD dimana pasien itu berada.

Pihak Sekuriti RS pun menegur Keluarga pasien tersebut. Karena pihak RS beralasan, selain area yang diterobos dilarang karena merupakan area rawat inap pasien, pun waktu telah menunjukkan makin larut malam. Sehingga dinilai mengganggu rasa nyaman dan mengganggu istirahat pasien lain yang juga dirawat di situ.

Ditegur secara baik-baik oleh Sekuriti RS, namun salah satu anggota keluarga pasien tidak menerima. Bukannya mengikuti permintaan Sekuriti agar menunggu di bagian luar RS, malahan oknum keluarga pasien justru masuk ke ruang IGD. Padahal, di ruang IGD cukup dibatasi satu orang saja sebagaimana aturan di RS.

Sementara di ruangan IGD terlihat ada sekitar 4-5 anggota keluarga pasien. Melihat ruangan sudah tidak memenuhi aturan, pihak Sekuriti pun menegur Keluarga pasien bahwa di ruang IGD tidak boleh banyak orang. Apalagi  dokter akan memeriksa dan menangani pasien.

Akan tetapi teguran anggota Sekuriti RS, justru tidak diterima oleh salah satu anggota keluarga pasien. Apalagi oknum anggota keluarga pasien itu, sudah meneguk minuman beralkohol.

Namun Sekuriti memaksa agar mereka meninggalkan ruang IGD. Merekapun dipaksa keluar karena aturan RS melarang banyak orang di dalam ruang IGD. Apalagi demi kelancaran tindakan medis RS dan pertolongan awal sang pasien di situ.

Tidak saja itu, salah satu oknum keluarga yang sudah meneguk minuman beralkohol yang berinisial JK, berbicara dengan nada tinggi saat berada di luar.

Sekuriti RS pun datang menegur agar menjaga ketenangan di lokasi RS.

Rupanya, teguran yang berulangkali oleh Sekuriti tidak diterima JK, sehingga berujung pada teguran yang lebih keras dengan menampar lelaki JK.

“Mana mungkin anggota Satpam berani menampar, kalau orang itu tidak punya salah, apalagi keluarga pasien. Tapi begitulah kalau sudah dipengaruhi minuman keras,” tandas Frendi Sumual, anggota Sekuriti RS Cantia Tompaso Baru. (Sampel)