MANADO, Mediamanado.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Vionita Kuera, menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat
dalam proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Vionita dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Sulut dalam rangka membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Gubernur untuk penyusunan Propemperda Tahun 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Vionita menyoroti perlunya komunikasi dan koordinasi yang intensif, khususnya terhadap usulan Ranperda yang berkaitan dengan kewenangan kementerian di Pemerintah Pusat.
Menurutnya, perangkat daerah perlu memastikan sejauh mana proses pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah pusat telah berjalan, termasuk perkembangan serta kepastian tindak lanjut terhadap usulan yang diajukan.
Vionita menegaskan, koordinasi tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif, terutama mengenai status dan kesiapan suatu Ranperda untuk dimasukkan dalam Propemperda.
“Jangan sampai terjadi miskomunikasi seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, kami membutuhkan koordinasi yang baik dari perangkat daerah agar perkembangan setiap usulan dapat diketahui secara jelas,” tegasnya.
Vionita juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah mempersiapkan usulan program dan Ranperda secara matang, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta mendukung perencanaan regulasi untuk tahun 2027.
Melalui rapat kerja tersebut, Bapemperda DPRD Sulut berharap pembahasan usulan Ranperda prakarsa Gubernur dapat berjalan terarah, dengan mempertimbangkan kesiapan perangkat daerah, kejelasan substansi, serta koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
(DM)





