MANADO, Mediamanado.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan penjelasan secara terperinci mengenai perhitungan anggaran program pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah serta penanganan kasus perkelahian antarpelajar.
Hal tersebut disampaikan Schramm dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Sulut di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Schramm menyoroti alokasi anggaran untuk jenjang SMA, SMK, dan pendidikan khusus. Ia meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan anggaran agar pembagiannya dapat dipahami secara jelas, terutama jika dikaitkan dengan jumlah sekolah yang menjadi penerima program.
Menurutnya, keterbukaan mengenai mekanisme perhitungan anggaran diperlukan agar alokasi dana pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Selain anggaran, Schramm turut menyoroti program revitalisasi sekolah yang kini menjadi perhatian dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Schramm meminta jajaran terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Sulut melakukan pengawasan secara ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Dirinya menegaskan, Komisi IV DPRD Sulut tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk di sektor pendidikan.
Schramm juga mengingatkan pentingnya penanganan cepat terhadap kasus perkelahian antarpelajar yang sempat menjadi sorotan publik.
Schramm menilai Dinas Pendidikan perlu segera turun tangan apabila terjadi insiden serupa di lingkungan sekolah, tanpa harus menunggu aparat kepolisian mengambil langkah terlebih dahulu.
Menurutnya, koordinasi antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat terkait sangat diperlukan untuk mencegah konflik antarpelajar semakin meluas serta menjaga keamanan lingkungan pendidikan.
Pada kesempatan itu, Schramm turut menyinggung rencana pergantian kepala sekolah. Ia meminta agar proses tersebut dikomunikasikan dengan baik bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, ia mendorong sekolah-sekolah untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif yang dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan tenaga pendidik, khususnya guru olahraga.
Schramm menyebut adanya program pelatihan bagi instruktur dan juri yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi guru sekaligus membuka peluang peningkatan keterampilan dan ekonomi masyarakat.
Schramm berharap Dinas Pendidikan Sulut mendukung kegiatan-kegiatan positif tersebut agar dapat memberikan dampak bagi sekolah dan pengembangan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Sekali lagi, saya meminta agar dijelaskan cara perhitungan program pendidikan tersebut. Pengawasan revitalisasi sekolah juga perlu diperhatikan, begitu pula penanganan perkelahian pelajar dan dukungan terhadap kegiatan positif di sekolah,” tegas Schramm.
Menanggapi persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), Kadis Pendidikan Sulut, Yahya Rondonuwu menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapan sistem pendataan dan penyaluran BBM di lapangan, termasuk perbedaan data serta indikasi anomali pada nomor polisi kendaraan.
Yahya mengatakan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan adalah melaporkan nomor polisi kendaraan yang terindikasi bermasalah untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan juga dilakukan dengan mencocokkan data dan foto kendaraan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi kendaraan sebenarnya.
“Memang, skema-skema seperti itu benar adanya. Kami tidak menampik bahwa terdapat skema seperti yang telah kami sampaikan. Izin, kami tegaskan bahwa hal tersebut memang terjadi di lapangan,” ungkap Yahya.
Selain itu, ia menyoroti kebutuhan masyarakat yang tidak memperoleh BBM bersubsidi. Menurutnya, perlu ada solusi yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, termasuk pengguna kendaraan maupun peralatan yang tidak memenuhi ketentuan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Yahya berharap koordinasi dan evaluasi terhadap sistem pendataan serta mekanisme penyaluran BBM dapat membantu mengatasi persoalan yang terjadi, sehingga penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat diperhatikan.
(DM)





