RDP Komisi III DPRD Sulut, Ini Penjelasan PT MSM Terkait Blasting dan CSR

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) menjadi perhatian DPRD Sulawesi Utara. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama pihak perusahaan, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah kekhawatiran warga, mulai dari potensi risiko bendungan penampungan air, dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan, hingga persoalan yang berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan di kawasan lingkar tambang.

RDP dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, bersama Ketua Komisi III Berty Kapojos. Sejumlah anggota DPRD turut hadir, di antaranya Roy Roring, Toni Supit, dan Haslinda Rotinsulu.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dalam pembahasan tersebut meminta agar setiap persoalan yang muncul tidak hanya didasarkan pada keluhan, tetapi juga ditelusuri melalui kajian dan pemeriksaan langsung di lokasi.

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan memiliki tahapan kajian lingkungan sebelum dijalankan. Meski demikian, DPRD tetap perlu melihat secara langsung kondisi objek yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Untuk satu kegiatan itu kan perlu ada kajian AMDAL, dan ini sudah melewati semua tahapannya. Yang menjadi pokok persoalan, kita belum tahu situasinya bagaimana di sana. Ini kan keluhan subjektif. Jadi, untuk melihat itu, kita harus kunjungan langsung ke lokasi agar bisa mendapatkan jalan keluar,” kata Silangen.

Tidak hanya mengenai bendungan, Silangen juga menyoroti kemungkinan dampak getaran dari aktivitas peledakan atau blasting. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelaah secara teknis dan ilmiah sebelum mengambil kesimpulan.

DPRD juga memberikan perhatian terhadap kondisi nelayan yang disebut mengalami perubahan wilayah tangkap ikan akibat aktivitas reklamasi. Silangen menyampaikan, pihaknya akan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendalami persoalan tersebut.

“Yang dikhawatirkan selain bendungan ini juga blasting. Getaran bisa saja terjadi, tetapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita mungkin akan panggil juga teman-teman dari Dinas Perikanan dan Kelautan supaya bisa mengkaji ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihak PT MSM memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan peledakan di area pertambangan. Manajemen perusahaan menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ketentuan Kementerian ESDM.

Perwakilan perusahaan menjelaskan, radius aman peledakan ditetapkan sejauh 300 meter untuk alat berat dan 500 meter untuk makhluk hidup. Pihak MSM juga menyebutkan bahwa desa-desa di sekitar wilayah tambang berada pada jarak sekitar 5 hingga 7 kilometer dari lokasi peledakan.

“Kalau kita lihat posisi desa-desa yang ada di lingkar tambang itu sekitar 5 kilometer hingga 7 kilometer, artinya masih berada di radius aman sebenarnya. Namun, isu tersebut tetap kami tanggapi. Kami juga melakukan pemantauan AMDAL untuk rencana pemantauan lingkungan setiap enam bulan sekali, termasuk di laut seperti di daerah Likupang Dua,” jelas perwakilan PT MSM.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT MSM, Dona, memaparkan bahwa perusahaan memiliki program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.

Menurut Dona, penyaluran dana CSR dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Program tersebut mencakup desa-desa yang berada di wilayah lingkar tambang dan pelaksanaannya dilaporkan kepada kementerian terkait setiap tahun.

“Desa-desa di sekitar lingkar tambang pasti ada program-program yang mendapat bagian dari CSR. Bahkan, dana CSR setiap tahun harus kami laporkan ke kementerian. Ketika tidak terserap karena kendala teknis, dana itu tetap diakumulasikan dan wajib disiapkan,” tutur Dona.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, DPRD Sulut akan menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi pertambangan PT MSM. Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan sekaligus menjadi dasar dalam merespons aspirasi masyarakat secara objektif.

DPRD Sulut menegaskan, berbagai persoalan yang menyangkut keselamatan warga, lingkungan, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

(DM)