Bupati VAP Lantik Hukum Tua Terpilih Peroide 2020-2025 dan 3 Pengganti Antar Waktu

oleh
LANTIK: Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengambil sumpah dan melantik hukum tua se minahasa utara periode 2020-2025.

Loading

LANTIK: Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengambil sumpah dan melantik hukum tua se minahasa utara periode 2020-2025.
LANTIK: Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengambil sumpah dan melantik hukum tua se minahasa utara periode 2020-2025.

MINUT, Mediamanado — Hukum tua dari 26 desa di kabupaten Minahasa utara yang terpilih dalam pemilihan hukum tua serentak pada 28 desember 2019 masa periode 2020-2025 dan 3 Kumtua Antar Waktu Periode sampai Mei 2022, resmi dilantik pada hari ini selasa 7 Januari 2020 di Atrium kantor Bupati Minahasa utara.

POSE: Foto bersama Hukum tua terpilih dengan Bupati Vonnie Panambunan dan Forkopimda serta tokoh agama bersama pejabat struktural di Pemkab Minut.
POSE: Foto bersama Hukum tua terpilih dengan Bupati Vonnie Panambunan dan Forkopimda serta tokoh agama bersama pejabat struktural di Pemkab Minut.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa utara DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan, S.Th. M.Th sekaligus pengangkatan supah dan janji para hukum tua dari 23 desa yakni, Kauditan Satu Kolongan, Watutumou, Teep Warisa, Matungkas, Klabat, Pinilih, Tatelu Rondor, Wangurer, Kaweruan, Marinsow, Sarawet, Maen, Munte dan Palaes. Gangga Satu, Gangga Dua, Mantehage Buhias, Pontoh, Bulo, Budo, Minaesa dan Lansa.
Tiga desa Pelaksana Kumtua yakni Desa Kaima, Kawangkoan Baru, Nain Satu.

Pembacaan surat keputusan langsung oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan sebelum diambil sumpah terhadap Hukum Tua terpilih.
Pembacaan surat keputusan langsung oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan sebelum diambil sumpah terhadap Hukum Tua terpilih.

Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, selamat kepada hukum tua terpilih dan ini semua karena perkenanan Tuhan untuk menjadi
hukum tua dan oleh pilihan masyarakat.

Bupati VAP menandatangani surat keputusan dihadapan puluhan hukum tua terpilih.
Bupati VAP menandatangani surat keputusan dihadapan puluhan hukum tua terpilih.

Bupati mengingatkan agar jangan sampai setelah dilantik jadi sombong dan jangan hanya dilayani masyarakat yang yang memilih saja tapi layani semua masyarakat.
“Saya anjurkan yang sudah melakukan sumpah dan janji ,apalagi tentang dana desa sekarang sudah dua kali lipat, jangan sampai jatuh karena uang. Doi sumber kejatuhan,”ucap Panambunan.

Tampak para Hukum Tua terpilih mengambil sumpah janji dan jabatan pada pelantikan serentak yang berlangsung di kantor Bupati Minut.
Tampak para Hukum Tua terpilih mengambil sumpah janji dan jabatan pada pelantikan serentak yang berlangsung di kantor Bupati Minut.

Lanjut Bupati, urus baik-baik masyarakat, toko agama dan toko masyarakat supaya tidak terpeca belah.
“Semua harus takut akan Tuhan.
Selamat bertugas jalankan tugas dengan baik,” tutup Bupati.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Kapolres Minahasa utara AKBP Grace Rahakbau, Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH. MH, Asiaten 3 Minut Drs Revino Dondokambey, Kadis Dinsos dan PMD Boby Nayoan. (swp/advetorial)