BPN dan Pemprov Sulut Sepakat Percepat Sertifikasi Aset Daerah

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Tak bisa dipungkiri bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki aset berupa lahan yang belum disertifikat. Guna penyelesaian hal itu, maka baik Pemprov Sulut maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan kesepakatan bersama.

Hal ini terbukti dengan audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh dengan Gubernur Yulius Selvanus SE bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (30/10/2025).

Adapun agenda pembahasan kedua pihak terkait sinergitas program pemerintah daerah dengan BPN, terlebih terkait percepatan sertifikasi aset milik pemerintah provinsi, optimalisasi tata ruang, dan peningkatan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Menurut Gubernur Yulius Selvanus koordinasi lintas instansi begitu pentingnya guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Yulius Selvanus menyentil upaya BPN mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dukungan terhadap proyek-proyek strategis daerah.

“Pemerintah Provinsi sangat mendukung upaya BPN dalam mempercepat legalitas aset dan sertifikasi tanah masyarakat. Sinergi ini penting agar pembangunan berjalan tertib dan setiap program memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Gubernur Yulius Selvanus.

Sebaliknya, Kepala BPN John Wiclif Aufa berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penataan aset, penyelesaian konflik lahan, serta mendukung kebijakan pembangunan wilayah.

“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Sulut untuk memastikan pengelolaan tanah berjalan tertib administrasi, termasuk percepatan sertifikasi aset daerah yang menjadi prioritas nasional,” kata Kepala BPN Aufa.

Selain membahas percepatan legalitas aset Pemprov Sulut, juga dibahas pentingnya integrasi data pertanahan dan sistem informasi geospasial untuk perencanaan pembangunan di daerah.

Gubernur Yulius Selvanus berharap, kerjasama antara Pemprov Sulut dan BPN Provinsi Sulut memberi dampak positif pada masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah dan mendorong investasi daerah.

“Kita ingin pembangunan Sulawesi Utara berjalan dengan dasar yang kuat, tertib administrasi, dan berpihak pada rakyat,” tandas Gubernur Yulius Selvanus. (Ferry/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *