Diserahkan Bupati JG, Bantuan Corona Tahap II di Masa PPKM Disalurkan Pemkab Minut

oleh

Loading

Screenshot_20210824-223418_Facebook

MINUT, Mediamanado- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), sejak Jumat (6/8) kemarin, telah menyalurkan bantuan corona tahap II di masa PPKM. Bantuan ini sendiri diperuntukan bagi 4.405 keluarga penerima manfaat.

Screenshot_20210824-223408_Facebook

Bupati Minut Joune Ganda, menjelaskan jika bantuan corona tahap II di masa PPKM ini, berupa beras 10 kilogram untuk rumah tangga sasaran dengan spesifikasi beras medium.

Screenshot_20210824-223358_Facebook

Bupati Minut Joune Ganda, menyerahkan Bantuan Sosial Tunai kepada warga yang berhak menerima di masa PPKM. Dikatakannya, bantuan tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah dengan Bank Mandiri, Kantor Post serta Perum Bulog.

Screenshot_20210824-223031_Facebook

“Atas nama masyarakat di Kabupaten Minut, saya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya, untuk semua pihak yang mau bersama-sama saling gotong royong membantu di tengah pandemi COVID-19 ini,” ujar Joune.

Screenshot_20210824-223020_Facebook

Joune mengatakan jika bantuan corona ini, akan dibagikan kepada masyarakat sebelum tanggal 11 Agustus, sehingga mampu menjamin kebutuhan masyarakat, baik yang terpapar oleh COVID-19, maupun yang terdampak secara ekonomi karena adanya penerapan PPKM.

Screenshot_20210824-223007_Facebook

Sementara itu, Bupati Minut juga menjelaskan tentang efektivitas pelaksanaan PPKM level 4 yang dilaksanakan di daerah tersebut. Menurutnya, ada penurunan jumlah kasus harian maupun jumlah pasien aktif di daerah tersebut, pascapemberlakuan PPKM.

FB_IMG_1629819129235

“Mari kita saling menopang dengan bekerjasama menekan angka penyebaran virus corona, lewat cara disiplin mematuhi aturan yang ada,” ujar Joune kembali.

FB_IMG_1629819121189
Adapun, selain penyerahan bantuan corona dalam bentuk beras, juga telah dilakukan penyerahan kartu bansos sembako dan penyaluran bantuan sosial tunai untuk keluarga penerima manfaat. (Advetorial)