DPRD Minut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang Tahun 2020

oleh

Loading

Suasana rapat paripurna bua tutup masa sidang tahun 2020 yang dipimpin oleh ketua DPRD Denny Lolong.
Suasana rapat paripurna bua tutup masa sidang tahun 2020 yang dipimpin oleh ketua DPRD Denny Lolong pada tanggal 4 Mei 2020.

MINUT, Mediamanado– Mengakhiri masa sidang II dan masuk pada masa sidang ke III di tahun pertama di 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut menggelar sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang dan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan bersama eksekutif mengikuti melalui video conference pada Senin (4/05/20).

Tampak melalui Video Conference Bupati Vonnie Anneke Panambunan bersama sejumlah pejabat Pemkab mengikuti rapat Paripurna Buka Tutup masa sidang III dan mengakhiri masa sidang II tahun 2020.
Tampak melalui Video Conference Bupati Vonnie Anneke Panambunan bersama sejumlah pejabat Pemkab mengikuti rapat Paripurna Buka Tutup masa sidang III dan mengakhiri masa sidang II tahun 2020.

Paripurna memasuki masa sidang ke 3 dan mengakhiri masa sidang ke 2 di Tahun 2020 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi oleh wakil ketua Olivia Mantiri. Menurut Delon sapaan akrab ketua DPRD, bahwa buka tutup masa sidang ini membicarakan sejumlah agenda kegiatan yang nantinya menjadi agenda penting DPRD bersama Eksekutif. “Sejumlah agenda diparipurnakan dalam masa sidang tahun 2020 ini,” terang Delon.

Ketua DPRD Denny Lolong didampingi wakil ketua Olivia Mantiri dan Sekwan Jossi Kawengian disaksikan oleh anggota DPRD Menandatangani naskah keputusan sidang Paripurna.
Ketua DPRD Denny Lolong didampingi wakil ketua Olivia Mantiri dan Sekwan Jossi Kawengian disaksikan oleh anggota DPRD Menandatangani naskah keputusan sidang Paripurna.

Dalam sidang paripurna ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Sekertaris DPRD Jossi Kawengian untuk membacakan sejumlah agenda yang akan menjadi acuan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh legislatif di sepanjang tahun 2020. Menurut Sekwan Kawengian, tingkat II LKPJ Bupati tahun 2019 dan rekomendasinya sudah harus diparipurnakan dalam sidang istimewa pada pertengahan Agustus nanti. “Agenda sidang paripurna juga pada bulan juni mendatang ada pertanggung jawaban APBD 2019. Karena sebagaiaman amant aturan, sesudah 6(enam) bulan di tahun anggaran berakhir, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati harus mempertanggungjawabkan penggunaan APBD,” ujar Kawengian.

Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian saat membacakan naskah keputusan DPRD dalam sidang Paripurna.
Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian saat membacakan naskah keputusan DPRD dalam sidang Paripurna.

Lebih lanjut ditambahkan mantan Kadis PU ini, bahwa ada juga sejumlah agenda pembahasan sebelum masuk pada sidang paripurna, yaitu pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Jika nantinya pada bulan agustus mendatang Pemkab sudah mengajukan perubahan anggaran APBD 2020 ke DPRD, maka sudah bisa dibahas sehingga mempercepat proses pengusulan perubahan APBD tahun anggara 2020 di Bulan september nanti. “Dalam paripurna buka tutup masa sidang tahun 2020 ini sejumlah agenda DPRD telah ditetapkan dan banyak agenda yang masih tentatif, seperti menerima aspirasi masyarakat, rapat fraksi, rapat komisi, lintas komisi dan gabungan komisi karena sesuai kebutuhan. Namun untuk pengawasan di lapangan anggoa DPRD terus berjalan,” tutup Jossi Kawengian.

Adapun rapat paripurna ini dilaksanakan menggunakan Video Conference turut diikuti oleh Forkopimda, antara lain Kapolres, Ketua Pengadilan dan beberapa anggota DPRD. Dimana dalam melaksanakan paripurna DPRD Minut tetap memperhatikan protokol keaamanan dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona. (swp/lipsus)