DPRD Minut Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019 Melalui Video Conference

oleh
Suasana Rapat Paripurna LKPJ Tampak terlihat berbeda. Dimana sosial distanching dilakukan peserta yang hadir.

Loading

Tampak Bupati Vonnie Panambunan terlihat pada layar TV saat mengikuti rapat paripurna LKPJ bersama DPRD Minut
Tampak Bupati Vonnie Panambunan terlihat pada layar TV saat mengikuti rapat paripurna LKPJ bersama DPRD Minut.

MINUT,Mediamanado- Ada yang berbeda dengan agenda paripurna yang digelar oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Minut pada jumat (17/04/20) di ruang sidang.

Dimana agenda paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minut Tahun 2019 dilaksanakan melalui video confrence yang dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Lolong didampingi wakil Ketua Olivia Mantiri dan pimpinan komisi serta fraksi.

Suasana Rapat Paripurna LKPJ Tampak terlihat berbeda. Dimana sosial distanching dilakukan peserta yang hadir.
Suasana Rapat Paripurna LKPJ Tampak terlihat berbeda. Dimana sosial distanching dilakukan peserta yang hadir.

Sementara, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan bersama pejabat sturktural dari kantor Bappelitbang. Adapun Forkopimda yang hadir di ruang sidang adalah perwakilan dari Dandim 1310 Bitung serta Kajari Airmadidi yang diwakili oleh Kasi Intel. Kapolres Minut dan ketua Pengadilan turut mengikuti Paripurna melalui video conference.

Ketua DPRD Minut Denny Lolong saat memimpin sidang paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019 tetap menggunakan alat pelindung diri seperti masker.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong saat memimpin sidang paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019 tetap menggunakan alat pelindung diri seperti masker.

Meski agenda sidang sempat molor dari jadwal yakni jam 2 siang, namun dimulai sekira pukul 16:00 atau jam 4 sore, diakibatkan keterlambatan Bupati Vonnie Panambunan kata Ketua Dewan Denny Lolong yang memimpin sidang paripurna, akhirnya bersama anggota dewan baik yang hadir langsung di ruang sidang maupun mengikuti rapat sidang paripurna melalui video conference menyetujui LKPJ Bupati tahun 2019 untuk diparipurnakan.

VIDEO CONFRENCE: Menggunakan teknologi yang ada, para wakil rakyat di DPRD Gelar paripurna menggunakan sarana multimedia
VIDEO CONFRENCE: Menggunakan teknologi yang ada, para wakil rakyat di DPRD Gelar paripurna menggunakan sarana multimedia.

“Kita yang hadir langsung di ruang sidang ditambah dengan anggota dewan yang mengikuti melalui video conference telah korum. Setelah pembacaan LKPJ oleh Bupati VAP melalui Video Conference, kami semua anggota Dewan menyetujui LKPJ Bupati agar diparipurnakan,” kata Delon sapaan akrab ketua DPC PDIP ini.
20200421_084412
Selanjunya ketua DPRD memparipurnakan pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2019 dan memberikan kesempatan kepada sekertaris dewan Jossi Kawengian untuk membacakan susunan anggota Pansus. Menurutnya, pembentukan Pansus ini untuk membahas segala pertanggung jawaban Bupati pada Tahun berjalan dan dapat ditetapkan dalam peraturan daerah. “Baik itu penyusunan anggaran, peraturan bupati maupun kebijakan lainnya akan dituangkan dalam peraturan daerah,” tambah Lolong.

Turut hadir, Forkopimda perwakilan Kejaksaan dan Kodim 1310 Bitung.
Turut hadir, Forkopimda perwakilan Kejaksaan dan Kodim 1310 Bitung.

Sekertaris Dewan Jossi Kawengian membacakan rancangan naskah keputusan DPRD dan susunan nama-nama Pansus LKPJ. Adapun rancangan naskah S-Kep DPRD yang telah disetujui yang pada tanggal 17 april sudah mengusulkan nama perwakilan fraksi di pansus LKPJ Bupati tahun 2019.
“Untuk fraksi PDIP, Abraham Eha Edwin kambey dan Novi Paulus. Fraksi Nasdem ada Meidy Kumase dan Paulus Sundalangi. Fraksi Partai Golkar Yoseph Dengah. Fraksi Partai Demokrat Arnold Lamuni dan Fraksi Klabat Denny Sompie bersama Yantje Longdong. Dimana rancangan naskah keputusan DPRD yang disetujui oleh forum adalah membentuk Pansus Bahas LKPJ. Melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan melaporkan kepada pimpinan dewan, anggaran yang keluar ditanggung oleh APBD Minut dan selanjutnya hasil dari LKPJ akan disampaikan kepada Bupati pada akhir tahun anggaran 2020,” ucap Sekwan saat membacakan Naskah keputusan DPRD pada sidang paripurna. (swp)