MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ke Rasky Mokodompit untuk melanjutkan sisa masa waktu periode 2019-2024, Selasa (13/02/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Dalam sambutannya Silangen mengatakan, PAW ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih untuk Pak JAK yang sudah bertugas selama ini dan selamat bagi Pak Raski yang akan mengemban tugas yang baru sebagai pimpinan dewan,” ujarnya.
Silangen pun mengatakan penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi Undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK,” kata Silangen.
Sementara itu Gubernur Sulut melalui Sekprov Steve Kepel menyatakan rasa bangga karena pimpinan dan anggota DPRD Sulut mampu membangun Sinergitas yang baik dalam membangun Sulut kedepan.Dirinya berharap agar hal ini dapat terus dipertahankan.
“Mewakili pemerintah dan mewakili masyarakat, kami mengucapkan Terima kasih karena pimpinan DPRD Sulut tetap konsisten melaksanakan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai, dan tetap membangun sinergitas yang positif dengan eksekutif,” tuturnya.
Kepel dalam kesempatan ini mengakui banyak juga aspirasi yang belum bisa terpenuhi akibat keterbatasan anggaran.
Pada kesempatan yang sama usai dilantik Rasky saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya atas kepercayaan yang telah diberikan, dan kini Ia dipercayakan menjadi Pimpinan DPRD Sulut.
“Saya akan berkordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, untuk mengoptimalkan kinerja DPRD Kepada ibu Christiani Eugenia Paruntu(CEP) sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulut yang telah mempercayakan kepada saya untuk mengisi pergantian antar waktu pimpinan DPRD Sulut, ” ungkap Raski kepada sejumlah wartawan di ruang paripurna dewan.
Ia menambahkan, proses pelantikan sempat tersendat-sendat dimana SK PAW terbit pada tanggal 15 november 2023 lalu.
“Saya tidak tahu apa alasan pelantikan bisa tertunda, meski demikian bersyukur pelantikan dapat terlaksana dengan baik hari ini,” imbuhnya.
(Advetorial/DM)