Paripurna DPRD Sulut Jadi Momentum Penetapan APBD 2025 dan Awal Pembahasan Anggaran 2027

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendengarkan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta penjelasan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, Selasa (14/7/2026).

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas berbagai capaian kinerja luar biasa yang berhasil diraih.

“Kami menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas keberhasilan meraih gelar juara umum pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat. Prestasi yang membanggakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen, kerja keras, pembinaan yang berkelanjutan, serta sinergi yang baik,” ujar Fransiscus Silangen di hadapan peserta sidang.

Tidak hanya di bidang keagamaan dan seni budaya, Ketua DPRD Sulut juga memberikan pujian dan apresiasi yang tinggi atas lonjakan signifikan pada sektor pembangunan manusia di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE.

“Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2025 yang meningkat menjadi 76,32 dari 75,68 pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Sulawesi Utara pada peringkat ke-9 secara nasional sekaligus menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia tertinggi di Pulau Sulawesi,” tegas Silangen.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Persetujuan bersama ini menunjukkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik. Perbedaan pandangan selama proses pembahasan bukanlah hambatan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.

Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan selama pembahasan Ranperda.

Menurutnya, seluruh catatan dan hasil evaluasi, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius turut memaparkan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Tema pembangunan yang diusung adalah “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, yang diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan daerah, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing daerah, ketahanan pangan, energi dan air, hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski dihadapkan pada ketidakpastian fiskal akibat belum ditetapkannya secara definitif Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 dari pemerintah pusat, Yulius menegaskan pemerintah tetap menyusun KUA dan PPAS dengan pendekatan yang hati-hati, adaptif, dan antisipatif.

“Kami menyusun proyeksi dengan prinsip kehati-hatian, sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi fiskal agar program prioritas daerah tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulut, lanjut Yulius, juga akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperluas kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta sektor swasta melalui berbagai skema pembiayaan.

Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,03 triliun. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi Sulut berada pada kisaran 5,7 hingga 6,7 persen, inflasi 2,3 hingga 3,7 persen, tingkat kemiskinan 5,82 hingga 6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68 hingga 5,26 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,74.

Selain itu, Gubernur Yulius menjelaskan pentingnya pembentukan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular sebagai dasar hukum dalam menghadapi berbagai ancaman penyakit yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, hingga ketertiban masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam melakukan kewaspadaan, penanggulangan, serta pemulihan akibat KLB dan wabah secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Yulius mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Sulawesi Utara.

“Mari kita terus bersama-sama membangun dan memajukan daerah serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *