MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ke Rasky Mokodompit untuk melanjutkan sisa masa waktu periode 2019-2024, Selasa (13/02/2024).

“Terima kasih untuk Pak JAK yang sudah bertugas selama ini dan selamat bagi Pak Raski yang akan mengemban tugas yang baru sebagai pimpinan dewan,” ujarnya.
Silangen pun mengatakan penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi Undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK,” kata Silangen.
Sementara itu Gubernur Sulut melalui Sekprov Steve Kepel menyatakan rasa bangga karena pimpinan dan anggota DPRD Sulut mampu membangun Sinergitas yang baik dalam membangun Sulut kedepan.Dirinya berharap agar hal ini dapat terus dipertahankan.

Kepel dalam kesempatan ini mengakui banyak juga aspirasi yang belum bisa terpenuhi akibat keterbatasan anggaran.


Ia menambahkan, proses pelantikan sempat tersendat-sendat dimana SK PAW terbit pada tanggal 15 november 2023 lalu.

(Advetorial/DM)







