Kembali Ke Minut, Kasi Pidsus Dian Subdian Siap Bersinergi dan Melayani

oleh
SERTIJAB: Kajari Fanny Widyastuti tampak melakukan serah terima jabatan kepada Kasie Pidsus lama Hendra Sahputra kepada Dian Subdian di lobi kantor Kejari pada 23 Maret 2020.

Loading

SERTIJAB: Kajari Fanny Widyastuti tampak melakukan serah terima jabatan kepada Kasie Pidsus lama Hendra Sahputra kepada Dian Subdian di lobi kantor Kejari pada 23 Maret 2020.
SERTIJAB: Kajari Fanny Widyastuti tampak melakukan serah terima jabatan kepada Kasie Pidsus lama Hendra Sahputra kepada Dian Subdian di lobi kantor Kejari pada 23 Maret 2020.

MINUT, Mediamanado- Rotasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa, dalam rangka penyegaran dan pembinaan. Kali ini di kejaksaan negeri airmadidi, dari Kasie Pidana Khusus Hendra Sahputra disertijab kepada Dian subdian.

Sebagaimana diketahui, Dian sapaan akrabnya pernah bertugas di Kejari Airmadidi selang medio 2016. Kali ini Dian Subdian kembali bertugas di wilayah Minahasa Utara setelah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Tomohon. Sementara itu, Hendra Sahputra Kasie Pidsus sebelnya ditugaskan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kajari) Fanny Widyastuti SH MH menyambut pejabat yang baru sambil mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas pengabdiannya di Minut selama kurang lebih satu tahun.

“Selamat datang kepada Pak Dian Subdian, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru, yang sebelumnya juga sudah pernah bertugas di Minahasa Utara. Kepada pejabat yang lama, kami segenap personel Kejari Minut mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini,” ujar Widyastuti usai melakukan sertijab di lobi kantor Kejari pada tanggal 23 Maret 2020.

Kasie Pidsus Dian Subdian kepada Mediamanado menuturkan bahwa, jika amanat dan kepercayaan kepadanya untuk kembali ditugaskan di Kejari Airmadidi akan dijalankan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggungjawab. “Amanat kepercayaan ini tentu harus didukung dengan tanggungjawab. Ini adalah bagian dari tugas. Dan saya akan bersinergi dengan semua sesuai arahan Ibu Kajari selaku pimpinan, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (swp)