KPU Sulut Sosialisasikan Jalur Perseorangan Pilkada 2020

oleh

Loading

BD4B0279-66DE-475D-8B15-0C9AF6013387

Manado, MediaManado – Warning bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Tahapan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pencalonan perseorangan jadi ancaman. Utamanya di momen jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Peluang terjadinya politik uang menganga.

Persoalan ini terendus dalam Sosialisasi Pencalonan Perseorangan, Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Rabu (4/12), di Hotel Aston Manado, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut. Ketika itu Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan menyampaikan, bulan Desember ini akan ada banyak acara Natal. “Yang perlu diawasi adalah mengambil KTP dengan cara money politik. Ini perlu pengawasan dari rekan-rekan kita,” ujar Momongan saat membawakan materi.

Dirinya pun menanggapi soal anggapan publik terkait sulitnya jalur perseorangan ini bisa maju karena sejumlah syarat. Salah satunya pemenuhan KTP hingga 190.812 untuk pilgub. Menurutnya, ini dalam rangka menyetarakan dengan suara partai politik (parpol) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. “Bila parpol di pemilu sudah dapat suaranya, ini bagian perseorangan untuk mengumpulkan dukungan jadi sudah diatur supaya adil. Tentu kan jalur perseorangan punya segmen tertentu,” ujar mantan Ketua KPU Sulut ini.

Anggota KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan, persiapan pilkada 2020 relatif singkat dibandingkan pemilihan umum (Pemilu) 2019. Khusus tahapan pemilu 2019 sudah dimulai sejak tahun 2017. Ditandai dengan verifikasi partai. “Sementara pilkada 2020 terkendala juga soal keterlambatan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). Ditambah lagi hanya 9 bulan jadi lebih sulit,” ujar Salman dalam kegiatan yang ikut pula dihadiri Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda yang juga membawakan materi.(*)