Liputo Akui Masih Ada Pasal Krusial Yang Dibahas Dalam Ranperda Irigasi

oleh

Loading

FB_IMG_1628916712049

MANADO, Mediamanado.com – Amir Liputo saat memimpin pembahasan untuk segera merampungkan Perda usulan karena ada sejumlah usulan dan masukan dari anggota Pansus yang mengharapkan perbaikan sehingga sebelum penetapan Perda 19 Agustus 2021.

“Ada sejumlah pasal krusial yang dibahas secara alot yakni terkait keberadaan Petani Pemakaian Air, juga Komisi Irigasi, dan IP3A yang belum diatur menjadi dimana dari 12 irigasi yang tanggung jawab  Pemerintah Sulut di 12 irigasi yang akan dibangun,” jelas Liputo.

Lipito juga menjelaskan pada perda irigasi ini akan ada penghargaan yang akan diberikan atas tanggung jawab petani pemakaian air. Dan terkait pembebasan lahan tanah ulayat yang akan di lalui proyek irigasi juga akan diatur sehingga semua yang terlibat akan mendapatkan perhatian.

“Setelah daraf selesai dibahas, Pansus akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian dikonsultasikan dengan Kemendagri, setelanjutnya Pansus berharap dalam waktu Enam bulan kedepan, Petunjuk pelaksanaan terhadap Ranperda ini sudah ada menggingat kondisi bendungan bahkan produksi beras yang menurun,” ungkap Liputo

Dengam hadirnya Ranpeda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Sulut dalam mengelola bangunan Irigasi yang ada di Wilayah Sulut. Pada kesempatan ini Liputo menyampaikan terima kasih kepada Semua Anggota Pansus dan SKPD yang bekerja ditengah kondisi Covid sehingga Ranperda ini bisa cepat selesai.

(Dian M)