
MANADO, MediaManado.com – Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw (ODSK), diwakili Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow S.Sos, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Lintas Keagamaan sebesar Rp42 juta kepada istri, sekaligus Ahli Waris, Almarhum (Alm) Jacob Diamanti, Titi Diamanti.
Penyerahan dilakukan di sela-sela ibadah pemakaman, di Kelurahan Taas Lingkungan V, Manado, Minggu (30/08/2020).
Bantuan ini merupakan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTKU), bagi Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA).
Bantuan ini diberikan, karena Alm Jacob Diamanti adalah Wakil Ketua Pria Kaum Bapa (PKB) GMIM Bethesda Taas.
“Tuhan selalu menyertai dan selalu memberi kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Almarhum bapak Jacob Diamanti sebagai Wakil Ketua Pria Kaum Bapa Gmim Bethesda Taas,” kata Liow yang juga Ketua PKB GMIM Bethesda Taas.
Ia berharap, bantuan jaminan ini dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut,” ujar Liow. (Ferry/*)





