Reses III DPRD Sulut, Cindy Wurangian Serap Aspirasi Masyarakat Dapil Minut Bitung

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Reses adalah masa jeda di antara masa persidangan di lembaga legislatif (DPR/DPRD) di mana anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya untuk berinteraksi langsung dengan konstituen, menyerap aspirasi, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Adapun tujuan reses untuk menyerap aspirasi mendengarkan dan mengumpulkan masukan, kebutuhan, serta keinginan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Selasa (2/12/2025), Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara Cindy Wurangian, melaksanakan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Madidir Bitung, Maumbi Minut dan Kecamatan Maesa Bitung. Kegiatan serap aspirasi tersebut mendapat sambutan dari puluhan warga yang hadir untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta perkembangan pembangunan di wilayah mereka.

Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari fungsi representasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta kewajiban anggota DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Pelaksanaan reses juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, yang menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki kewajiban untuk kembali ke daerah pemilihan guna berdialog langsung dengan masyarakat dan menyusun laporan reses sebagai dasar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Cindy Wurangian pun mendapat banyak aspirasi dari konstituen di lokasi yang berbeda antara lain:

1. Bantuan KUBE
(Tata boga, katering, pertukangan, jahit, sewa tenda dll)
2. Bantuan usaha perorangan (peralatan dll sesuai jenis usaha)
3. Bantuan bibit ternak
4. Bantuan study s1 , s2
5. Bantuan untukk anak usia sekolah (SMP,SMA)
6. Jalan pemukiman di Girian
7. Tanggul penahan longsor di area pemukiman Girian
8. Fasilitas Sekolah SMK Pelita Bahari
9. Bantuan kursi roda
10. Bantuan Kacamata
11. BPJS lengkap (seringkali harus Nginap 5 hari, tapi di suruh pulang dulu bbrp hari)
BPJS (obat tidak full)
12. Bantuan Kepemudaan dan Olahraga
13. Bantuan pelatihan
14. Lampu jalan
15. Mesin tempel
16. Perahu
17. Coolbox
18. Bagan tangkap
19. Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
20. Mesin pangkas rumput
21. Pembuatan jalan paving

22. Katinting

Dalam kesempatan itu, warga Girian turut menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah dan DPRD Sulut yang dinilai berhasil memperjuangkan pembangunan, termasuk perbaikan jalan nasional di Kota Bitung menuju Apela. Mereka berharap kualitas jalan tersebut terus dijaga agar dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wurangian menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di DPRD Sulut.

“Memang ada beberapa aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten. Namun, saya akan tetap berkoordinasi dengan Pemkab agar bisa segera ditindaklanjuti. Semua masukan ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut.

Ia menambahkan, kerja-kerja politik yang dijalankan akan terus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Aspirasi yang sudah disampaikan akan saya kawal agar benar-benar dapat direalisasikan. Ini adalah bentuk komitmen saya untuk masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Srikandi Dapil Minut-Bitung.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *