RSUD Minut Kebut Fleksibiltas BLUD untuk Pelayanan Prima

oleh
dr. Sandra Rotty Dirut RSUD Maria Walanda Maramis Minut

Loading

dr. Sandra Rotty Dirut RSUD Maria Walanda Maramis Minut
dr. Sandra Rotty Dirut RSUD Maria Walanda Maramis Minahasa Utara.

MINUT, Mediamanado – Seiring penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis sebagai kebanggaan masyarakat Minut menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terus dikebut transformasinya ke fleksibilitas.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Walanda Maramis dr Sandra Rotty. Menurutnya, selain nanti akan dilakukan penambahan jumlah staf. Pihaknya juga sedang gencar melakukan pelatihan kebijakan akuntansi serta penyampaian keuangan dan pelayanan yang prima.

Sehingga kata Direktur, layanan kesehatan di RS yang dipimpinnya bisa semakin optimal. Olehnya, Peraturan Bupati (Perbup) terkait transformasi RSUD sebagai BLUD dikebut. Karena setelah Perbup baru keluar, fleksibilitas manajemen bisa semakin baik. Sebab, BLUD dibentuk bertujuan tidak mengutamakan keuntungan  meski BLUD mempraktikkan kinerja bisnis, melainkan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Kita bisa melakukan pengelolaan secara mandiri. Sehingga RS bisa semakin survive dalam melakukan penataan. Sudah pasti juga akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan,” jelas dia.

Diketahui, fleksibilitas badan layanan umum ini juga membebaskan mengenai penggunaan biayanya selama tidak melebihi pagu yang ditetapkan di dalam RKA BLUD.
Untuk fleksibilitas badan layanan umum masih terkait dengan anggaran daerah, keterkaitan ini ada di pagu belanja pegawai, barang jasa dan modal.
Maksudnya adalah bahwa fleksibilitas badan layanan umum ini tidak bebas merdeka 100 Persen, tetap ada aturan sebab BLUD ini adalah satker yang hidup di dua alam, masih menjadi milik daerah namun harus menjalankan bisnis yang sehat.
menjadi milik daerah berarti harus mengikuti aturan yang sudah ada sebelumnya, sedangkan menjalankan bisnis yang sehat berarti akan menyebabkan peningkatan pelayanan yang akan berdampak kepada adanya surplus/ defisit. Dengan kata lain, fleksibilitas badan layanan umum hanya berada pada Pola Pengelolaan Keuangan yang berbeda.

Diketahui, RS di Sulut yang sudah menjadi BLUD masih terbatas. “Sejauh ini baru RSUD di Tondano, RSUP Kandou dan kami di sini RSUD Maria Walanda Maramis. Ini sudah diperjuangkan sejak 2016. Makanya, akan saya kebut supaya bisa secepatnya,” ujar Direktur Sandra Rotty yang juga Mantan Kadis kesehatan. (**)

Penulis : Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *