
MINUT, Mediamanado- Kondisi wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020, membuat anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Minut mengalami rasionalisasi cukup signifikan.
Pemotongan anggaran tersebut diperuntukkan untuk percepatan penanganan wabah Covid-19, termasuk rasionalisasi anggaran yang terjadi pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Mitra Komisi II DPRD Minut.
Menurut Ketua Komisi II Jimmy Mekel dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa rapat tersebut adalah mendengarkan laporan penyerapan anggaran triwulan ke 2 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Bappelitbang. “Dalam menjalankan fungsinya, kami DPRD melakukan rapat dengan eksekutif yang adalah mitra kerja komisi II. Untuk hari ini baru 3 SKPD dan akan dilanjutkan dengan semua SKPD mitra Komisi 2,” ujarnya kepada mediamamado Senin (20/7/20).
Menurut Mekel yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Minut ini, jika pihaknya bersama personil Komisi II mempertanyakan laporan rasionalisasi dan reduksi fungsi anggaran dalam kerangka checks and balances. “Rasionalisasi anggaran di setiap SKPD perlu diketahui oleh DPRD guna pengawasan, kalau ada berapa banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan covid 19. Karena total keseluruhan anggaran harus disampaikan dan diketahui masyarakat Minut,” ujarnya.
Sebagaimana ditambahkan, untuk penyerapan anggaran di Minut sangat Minim. Hal tersebut dikatakan Mekel, terungkap saat rapat evaluasi kesiapan Pilkada bersama Mendagri Tito Karnavian di kantor Gubernur beberap hari yang lalu. “Salah satunya juga soal realisasi anggaran hibah kepada KPU dan Bawaslu Minut. Berdasarkan keterangan Kaban Bappelitbang, informasi dari Badan Keuangan Pemkab, kalau pihak penyelenggaran terlambat memberikan laporan pertanggungjawaban sehingga menghambat pendistribusian termin anggaran NPHD kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu,” tuturnya. (swp)





