MINUT, Mediamanado- Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mengeluarkan surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan DR Hendry C.M Runtuwene (HCMR).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP dengan format KPU (B.1-KWK) dengan Nomor 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 yang di tanda tangani langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate tertanggal 02 September 2020.
Dengan adanya SK tersebut,Paslon DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan dan DR Hendry C.M Runtuwene siap bertarung dalam dalam Pemilihan Gubernur (PilGub) Sulut yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Kompemwil Partai NasDem Sulut Felly Estelita Runtuwene membenarkan SK tersebut, bahwa mantan Sekum GMIM Hendry C.M Runtuwene dipastikan akan mendampingi Vonnie Anneke Panambunan sebagai Wakil Gubernur Sulut.
“Iya sudah ada SK-nya. Di Pilgub Sulut, Partai NasDem resmi mengusung DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan,STh dan DR Hendry C.M Runtuwene,STh, MSi, sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” ujar Felly Runtuwene. (swp)






