Cindy Wurangian Soroti Guru Honorer Bergaji Rendah dan Kekurangan Tenaga Pengajar di Sulut

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, menyoroti persoalan rendahnya penghasilan guru honorer serta kekurangan tenaga pengajar yang masih terjadi di sejumlah sekolah.

Hal tersebut disampaikan Cindy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Sulut, Senin (19/10/2026), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut.

Dalam pembahasan perencanaan anggaran pendidikan tahun 2027, Cindy meminta agar program yang disusun Dinas Pendidikan benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan di lapangan, bukan sekadar menjadi kegiatan rutin setiap tahun.

Cindy mengungkapkan, masih terdapat sekolah yang mengangkat guru honorer secara mandiri karena kekurangan tenaga pengajar. Namun, penghasilan yang diterima para guru tersebut sangat rendah, bahkan ada yang hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp. 500 ribu.

“Kalau kita berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan guru juga harus diperhatikan. Bagaimana guru bisa menjalankan tugas dengan baik jika penghasilannya hanya Rp300 ribu atau Rp500 ribu, belum termasuk biaya transportasi?” ujar Cindy.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan anggaran pendidikan 2027.

Cindy meminta Dinas Pendidikan menjelaskan langkah konkret yang disiapkan untuk mengatasi kekurangan guru sekaligus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.
Cindy juga mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan guru berulang kali disampaikan pihak sekolah saat Komisi IV melakukan kunjungan lapangan.

Dirinya pun menilai, kondisi tersebut membutuhkan solusi yang terencana agar kebutuhan tenaga pengajar dapat dipenuhi secara lebih merata di sekolah-sekolah di Sulawesi Utara.

Selain persoalan guru, Cindy turut mempertanyakan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurutnya, siswa SMK kelas XII harus membagi waktu antara mengikuti TKA dan menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kondisi ini berpotensi menjadi kendala apabila kedua kegiatan berlangsung dalam periode yang bersamaan.

Cindy menyebut, sebelumnya pernah ada usulan agar pelaksanaan PKL dimajukan ke kelas XI. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan mengkaji kembali kemungkinan pengaturan jadwal yang lebih efektif, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Persoalan di lapangan harus dijawab melalui perencanaan anggaran dan kebijakan yang tepat. Jangan sampai siswa maupun guru terus menghadapi masalah yang sama tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cindy juga meminta penjelasan terkait sejumlah program yang tercantum dalam rencana anggaran pendidikan 2027, termasuk pengelolaan dana operasional sekolah serta alokasi untuk muatan lokal.

Cindy berharap, pembahasan anggaran pendidikan tahun 2027 dapat menghasilkan program yang lebih terarah, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan memahami kebutuhan nyata di sekolah dan menyiapkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan tersebut secara bertahap dan berkelanjutan.

(DM)