Gelar Musdes; Hukum Tua Buku Tengah Ajak Warga Solid Bangun Desa

oleh

Loading

IMG-20210313-WA0012

 

MITRA, MediaManado.com – Pemerintah dan masyarakat Desa Buku Tengah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka memulai kegiatan desa yang tertata melalui APBDes tahun anggaran 2021.

Musdes yang berlangsung di Balai Desa Buku Tengah, tetap menerapkan protokol kesehatan, Jumat (12/03/2021) malam.

Hukum Tua Denal Bataria pun mengajak jajarannya, BPD dan masyarakat untuk membangun desa bersama-sama.

“Jika kita semua kompak dan saling berkerja dalam membangun desa, maka yakinlah sebesar apapun halangan di depan, bisa terselesaikan,” ungkap Denal Bataria.

” Kedepan banyak tugas yang harus kita kerjakan dan itu semua tertuang dalam kesepakatan kita dalam RKPDes. Semua itu tak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama kita semua,” sambungnya.

Ia berharap semua bisa terlibat dalam tugas dan tanggungjawab membangun Desa Buku Tengah.

IMG-20210313-WA0008

“Saya minta semua terlibat dalam program kegiatan yang sudah kita sepakati bersama, harus ada kesadaran dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, jika dalam pekerjaan kedepan ada kendala di lapangan segera di konfirmasikan,” ujar Bataria.

Dijelaskan, terdapat dua kegiatan sentral untuk realisasi APBDes 2021 Buku Tengah, yaitu pembangunan fisik (infrastruktur) dan program kemasyarakatan.

Ketua BPD Marten Lowongan menambakan, guna mendukung program pemerintah melaju di 21′ ini , maka baik Pemerintah Desa,  BPD dan masyarakat harus saling berkesinambungan dalam membangun.

“Agar kedepan Desa Buku Tengah bisa lebih Maju, lebih Sejahtera serta lebih Hebat. Maka marilah kita saling bergandengan tangan , saling kerja sama untuk desa yang kita cintai ini,” ungkap Lowongan.

“Melalui musyawarah desa ini, mari kita sama – sama mengawal kinerja pemerintah desa agar kedepan tidak ada saling curiga. Ini bentuk transparansi kinerja bagi masyarakat,” tutup Lowongan.

Kegiatan Musdes ini dihadiri Aparat Desa, BPD, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta kelompok masyarakat lainnya.

(Alfian Soriton)