Proyek Air Bersih Rp 52 Miliar di Desa Lumpias Diduga Bermasalah

oleh

Loading

Tampak alat berat yang digunakan untuk pembuatan jalan menuju lokasi pembangunan Bak Air di Desa Lumpias.
Tampak alat berat yang digunakan untuk pembuatan jalan menuju lokasi pembangunan Bak Air di Desa Lumpias.(foto:istimewa)

MINUT, Mediamanado – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas KKEK Likupang.

Meski dalam rangka menunjang program strategis pengembangan pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, namun perencanaan Detail Engineering Design  (DED) proyek SPAM di Desa Lumpias diduga bermasalah.
Pasalnya, terinformasi jika titik yang menjadi lokasi awal dari proyek yang dibandrol sebesar Rp 52 Miliar lebih ini telah bergeser sekira hampir mencapai 500 meter.

Aktifitas pembuatan jalan menuju lokasi pembangunan Bak Air di Desa Lumpias, Kecamatan Dimembe.
Aktifitas pembuatan jalan menuju lokasi pembangunan Bak Air di Desa Lumpias, Kecamatan Dimembe.(foto:istimewa)

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Stella Safitri melalui sekertaris Fredrik Tulengkey menyatakan jika dokumen lingkungan proyek tersebut sudah ada. Namun diakuinya jika saat ini masih ada yang perlu diperbaiki.

“Iya dokumen lingkungan untuk proyek tersebut sudah ada sejak tahun lalu (2020). Karena salah satu syarat untuk proyek ini turun harus ada dokumen lingkungan,” ujarnya.

Ibu Vone salah seorang pegawai mewakili pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi, yang menangani pengurusan dokumen lingkungan di DLH Minut, Sepertinya tidak ingin memberikan pernyataan lebih saat dikonfirmasi Mediamanado via pesan WhatsApp. Namun dirinya mengaku jika Mega proyek piluhan miliar tersebut sudah ada ijin lingkungan.

“Maaf pak, untuk hal tersebut bukan kewenangan saya. Untuk ijin lingkungan sudah ada sejak tahun lalu,” katanya.

Sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum Mediamanado saat ini, jika pelaksanaan proyek sementara berlangsung untuk pembangunan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Lumpias Kecamatan Dimembe.
Selain perubahan lokasi titik SPAM, masalah lain yang timbul juga terjadi pada pemasangan jaringan transmisi dari Lumpias ke Likupang melewati pemukiman warga dan lahan masyarakat.
“Banyak masyarakat sesali kepada pihak pelaksana proyek. Soalnya, tanpa permisi kepada pemilik lahan, pihak pelaksana sudah main menggali tanah atau lahan yang dilalui perpipaan. Ini aspirasi dari masyarakat dan akan saya sampaikan ke teman-teman fraksi di DPRD untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Gerrit Luntungan sekertaris fraksi PDIP yang juga personil komisi 3 DPRD Minut.

Saat dihubungi via telpon seluler, Hukum Tua desa Lumpias Nixon Mentang, terkesan menghindari awak media terkait dugaan sejumlah permasalahan pada pembangunan proyek di desa tersebut. Adapun permasalahan lahan milik warga yang menjadi imbas dari Mega proyek ini, dan atas dugaan menerima upeti kepada pelaksana proyek untuk memuluskan pembangunan proyek.

Pelaksana proyek pun belum berhasil dikonfirmasi. Soalnya, informasi yang dirangkun awak media, jika proyek air bersih ini dikerjakan sejumlah anak perusahan.

Hingga berita ini dipublish, belum dapat diketahui apa alasan pemindahan lokasi SPAM yang telah bergeser sejauh kurang lebih 500 meter tersebut. Padahal sebagaimana diketahui, sebelum adanya pekerjaan proyek, seharusnya sudah ada dokumen studi kelayakan yang menjadi dasar dari perencanaan pelaksanaan proyek yang berbandrol Rp 52 Miliar ini. (swp/*)