Warukapas Gate! Kelalaian atau Balas Dendam?

oleh

Loading

FB_IMG_1635521892348
PASCA pelantikan sejumlah pejabat struktural, fungsional dan administrator di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, tanggal 27 September lalu, jutaan mata dan telinga seantero Negeri tertuju di Bumi Klabat.

Bagaimana tidak, Warukapas Gate atau kasus pelantikan seorang guru menjadi Kepala Sekolah di SD Kecil Warukapas, kecamatan Dimembe, belakangan diketahui sekolahnya tidak ada.

Alasannya, pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Sekertaris Daerah dan OPD terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), mengklaim ada kelalaian saat pengetikan lampiran surat keputusan.

Dalil ini pun diterima khalayak umum.
Namun belakangan, babak baru membuka tabir persoalan di pelantikan.

Dimana, tidak hanya Warukapas Gate, ternyata ada dua orang guru menjadi kepala sekolah di SD Inpres Watudambo.
Selanjutnya, kepala sekolah di SD Negeri Klabat dilantik kembali menjadi kepala sekolah SD Negeri Klabat. Aneh bin ajaib, namun faktanya demikian. Parahnya lagi, Kepsek tersebut turut serta dalam serah terima jabatan serentak di kantor Dinas Pendidikan. Dengan kata lain, dirinya menggantikan dirinya pula. Sementara, di Mapanget ada SD Kecil yang kepseknya diganti tapi terjadi kekosongan.

Persoalan ini juga tuai sorotan dari lembaga anti rasua, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Lantaran, sejumlah media Nasional ikut mengangkat isu yang terus berkembang liar.

Sempat bergulir isu lain, bahwa diduga selama ini ada sekolah fiktif. Jangan-jangan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tapi sekolahnya tidak ada. Hal ini pun terbantahkan, karena data di satuan Dinas Pendidikan Minut tidaklah demikian sebab Dapodik Kemendikbud tidak sembarang diutak-atik. Apalagi, OPD terkait tidak dilibatkan secara penuh dalam proses penjaringan seleksi calon kepala sekolah. Inspektur Kabupaten Minahasa Utara turut menjadi eksekutor menjawab pertanyaan KPK. Bahwa, dirinya sebagai anggota Tim Penilai Kinerja (TPK) sebutan pengganti nomenklatur Baperjakat, dengan tegas mengaku tidak dilibatkan dalam proses pelantikan tersebut. Jelas sudah,..

Lagi-lagi nyanyian kelalaian BKPP berdalil human eror atau terjadi kesalahan pengetikan ternyata berbanding terbalik dengan fakta persoalan yang masih berlanjut. Dimana, hingga kini sejumlah kepala sekolah banyak belum kantongi legalitas, lantaran aturan dan sistem di Dapodik tidak bisa menerima dan tidak bisa diberikan SK Bupati, meski telah dilantik dan bertugas.
Tidak ada sertifikat pendidik atau guru sertifikasi dan melewati batas usia adalah syarat yang tidak bisa ditawar sebagaimana tertuang dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018.

Namun apa daya, nasi sudah menjadi bubur. Tahapan mekanisme yang seharusnya dikaji dan dievaluasi sebelum dilantik kini terbalik. Lantik dulu (dan bermasalah) baru Kajian dan Evaluasi. Entah apa sebutannya, terbalik dan terputar atau yang pernah disebutkan “putar bale” yang pasti babak ini telah selesai. Sebab, Kepala BKPP Styvi Watupongoh, kemarin, menyebutkan tinggal menunggu Bupati yang masih berada di luar daerah.

Bola liar pun kini ada pada pengambil keputusan, yakni Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung (JG-KWL).

Sedikit menelisik sebelum prosesi pelantikan, ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, malam itu. Yang pasti, sebagai pejabat Pratama tinggi dan memahami benar hajatan tersebut, tidak mungkin tidak mengetahui adanya kekeliruan dalam pelantikan. Jangan-jangan ada faktor X? dan kalau ada rasa takut untuk memberikan masukan kepada pimpinan (Bupati) meskipun prosesi pelantikan ini ada desakan politik, berarti sengaja membiarkan terjadi kegaduhan.
Kata lain, tidak mungkin seorang pemilik rumah, tidak mengetahui rumahnya telah dibobol maling setelah dia kembali ke rumah.

Lebih jauh menoleh ke belakang di Bulan Maret 2021. Apakah ini ada kaitannya dengan penugasan kepala BKPP dari Definitif menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Perhubungan, seminggu setelah dilantik pasangan JG-KWL. Tidak mungkin! Tapi, bisa jadi dimungkinkan.

Lantas, jika benar ini adalah rangkaian benang merah atas kegaduhan pelantikan, mengingat Desember nanti, sejumlah pejabat eselon II masuk rotasi penyegaran JG-KWL. Sehingga, muncul dugaan kekacauan ini sengaja dibuat dan dimainkan untuk menjatuhkan elektabilitas Joune Ganda dan Kevin Wiliam Lotulung. (***)

Catatan oleh: Sweidy Pongoh
Sekertaris Forum Jurnalis Biro Minahasa Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *