KPU Minut Gelar Rakor! Sosialisasi PKPU Pencalonan dan Syarat Calon

oleh

Loading

20200903_130017

MINUT, Mediamanado- Digagas oleh Devisi Teknis Penyelenggaraan pada Jumat (7/8/20) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut dalam tahapan Pilkada melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan serta syarat calon. Kegiatan tersebut berlangsung di Papinus Resto dan Cafe Desa Sawangan.

Dalam rakor ini melibatkan Pimpinan Partai Politik, Bupati yang diwakili Kesbangpol Minut, Dinas Pendidikan Provinsi, BNN Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Kajari Minut, Kapolres Minut, Wakapolres Minut, Kabag Ops Polres Minut, Polresta Manado diwakili Polsek Wori, Dandim Bitung, Dandim Manado, dan Perwakilan RSUP Dr. R. D. Kandou.

Acara rakor ini di buka oleh ketua KPU Minahasa Utara Stella M. Runtu dan di dampingi oleh kadiv Sosoparmas Hendra Lumanauw, MA dan menghadirkan Narasumber Yessy Momongan (Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Prov). Lanny Ointu (Kadiv Perencanaan dan Data KPU Prov). dalam rakor ini banyak membahas tentang
Pelaksanaan Pencalonan Bapaslon, Teknis Pencalonan, syarat calon, yang tertuang dalam PKPU Nomor 1
Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan bagaimana mempersiapkan Tahapan selama masa covid19 sekarang ini. dan  kegiatan ini di buat untuk memberikan pengertian dang masukan agar setiap Partai Politik yang akan mendaftar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan calon dengan baik. serta terciptanya sinergi antar institusi yang akan terlibat dalam pencalonan ini.

“oleh karena itu setiap element-element yang termasuk di dalamnya harus mengerti apa saja dokumen yang harus di siapkan oleh Partai Politik dari jauh-jauh hari seperti LHKPN, Pajak, SK pengadilan dan lain-lain. dan tetap selalu memperhatikan Protokoler kesehatan,” ujar Darul Halim. (swp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *